Sabtu, 17 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

Ini Aturan Pemerintah untuk Pengendara Sepeda

by Redaktur
26/09/2020
in Arsip 2020, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
logo-2021-footer-02

Jakarta. Pemerintah resmi mengatur operasional sepeda. Aturan sepeda ini bukan melarang orang olahraga sepeda tapi demi keselamatan para pesepeda dan orang lain di jalan raya.

Aturan sepeda tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Dalam aturan sepeda tersebut dimuat beberapa larangan bagi pesepeda yang berkendara di jalan.

Larangan aturan sepeda tersebut tercantum dalam pasal 8 huruf a hingga f. Larangan yang dimuat antara lain:

  1. Pesepeda yang berkendara di jalan dilarang membiarkan sepedanya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan dengan sengaja.
  2. Pesepeda dilarang mengangkut penumpang, kecuali sepeda dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda.
  3. Pesepeda dilarang  menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler saat berkendara, kecuali dengan menggunakan piranti dengar.
  4. Pesepeda dilarang menggunakan payung saat berkendara. Kelima, pesepeda dilarang berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas.
  5. Pesepeda dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sepeda yakni memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Meski begitu, penggunaan spakbor dikecualikan untuk sepeda balap, sepeda gunung dan jenis sepeda lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, penggunaan lampu dan alat pemantul cahaya dipasang pada malam hari dan kondisi tertentu, dimana kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan dan/atau kabut.

“Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).

Tak hanya itu, dalam aturan sepeda ini juga disebutkan, sepeda yang dioperasikan di jalan juga harus berdasarkan Standar Nasional Indonesia. Standar Nasional Indonesia ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang-undangan.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Rute Kapal Cepat Makassar-Selayar Kini Beroperasi 3 Kali Sehari, Waktu Tempuh Hanya 2,5 Jam

IKN Nusantara: Revolusi Transportasi Publik dengan Kereta Otonom Tanpa Rel, Emisi Nol dan Efisiensi Tinggi

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

Demonstrasi Tuntut Provinsi Luwu Raya Tutup Jalan Poros Sulsel, Kemacetan Lumpuhkan Transportasi

Banjir Terjang Jalan Panjaitan Jakarta Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Tags: Transportasi
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Antrean panjang kendaraan di SPBU di Bali dengan warga bermalam di trotoar, lampu malam menyinari antrian yang mengular, menunjukkan kelangkaan BBM meskipun stok klaim aman

Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

16/10/2026
Gibran Rakabuming Raka in a formal political setting, looking thoughtful, with a background of political documents and a large desk, symbolizing his role in national politics. The image captures the seriousness of the situation, with dramatic lighting and a sharp focus, highlighting the documents and his expression.

Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

07/10/2026
Ini Aturan Pemerintah untuk Pengendara Sepeda - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
solar energy

Transisi Energi Indonesia 2026: Menarik Investasi Global untuk PLTS dan Dekarbonisasi Industri

27/09/2026
Ini Aturan Pemerintah untuk Pengendara Sepeda - Featured

Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

28/06/2026
pesta-babi-2

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
img-1777232492-c0434ba7e4668f69

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
d37c81f0-afec-46f0-af7f-4b5b8d66853e

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Aturan Pemerintah untuk Pengendara Sepeda - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kelemahan Motor Listrik dan Penurunan Penjualan Merek Mobil, Wartakita.id

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.