Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga kini Indonesia belum pernah membayar iuran keanggotaan untuk Board of Peace (BoP). Klarifikasi ini sekaligus memisahkan isu tersebut dari janji bantuan sebesar USD 5 miliar dari Amerika Serikat untuk Gaza.
Klarifikasi Kemenlu RI Mengenai Status Iuran Board of Peace
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam sebuah pernyataan pers di Washington D.C. pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, memberikan penegasan penting terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace. Beliau menyatakan, “Belum sekali pun (membayar iuran), jadi kemarin itu yang dibicarakan soal ini bukan kontribusi, ini on top of itu yang USD 1 miliar itu ada negara-negara lain yang ingin kontribusi di situ, dan sudah ada pledge berapa kemarin lima apa tujuh (USD), di luar (iuran) itu.”
Pernyataan ini secara gamblang mengindikasikan bahwa setiap pembicaraan mengenai kontribusi, termasuk potensi partisipasi dari negara lain yang disebut sejumlah USD 1 miliar atau bahkan USD 5-7 miliar, bersifat sukarela dan sepenuhnya terpisah dari kewajiban iuran keanggotaan BoP yang belum pernah dipenuhi oleh Indonesia.
Iuran Bukan Syarat Mutlak Keanggotaan Board of Peace
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa pembayaran iuran bukanlah prasyarat fundamental untuk menjadi anggota Board of Peace. Menurutnya, “Jadi dari awal saya bilang, ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan, bukan syarat keanggotaan. Tidak, kita sekarang sudah anggota nggak perlu bayar juga nggak apa-apa. Tapi kalau misalnya kemarin tuh kita mau jadi anggota permanen, ada kontribusi USD 1 miliar itu, kan gitu.”
Penjelasan ini menggarisbawahi fleksibilitas status keanggotaan Indonesia. Indonesia telah menjadi anggota BoP tanpa keharusan pembayaran iuran. Namun, terdapat opsi kontribusi finansial, seperti USD 1 miliar, yang mungkin menjadi pertimbangan jika Indonesia berniat untuk menjadi anggota permanen BoP di masa mendatang.
Beragam Bentuk Kontribusi di Board of Peace
Menlu Sugiono juga memaparkan bahwa Board of Peace memiliki kerangka kerja yang memungkinkan berbagai bentuk kontribusi dari negara-negara anggotanya, tidak terbatas pada transfer dana semata. Berbagai jenis kontribusi yang dapat diberikan antara lain:
- Uang Tunai: Melalui mekanisme penyaluran dana ke rekening yang telah ditentukan, misalnya di Bank Dunia.
- Pengiriman Pasukan: Partisipasi aktif dalam misi atau operasi yang relevan dengan mandat BoP.
- Bantuan Sumber Daya Manusia: Menyumbangkan keahlian melalui personel atau tim ahli yang memiliki kompetensi spesifik.
Fleksibilitas dalam jenis kontribusi ini menunjukkan bahwa Board of Peace terbuka terhadap berbagai bentuk dukungan sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki oleh setiap negara anggota, sehingga memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan adaptif.























