Senin, 8 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026

by Pewarta Warga
17/01/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Wartakita.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi signifikan pada Sabtu, 17 Januari 2026, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi sehari sebelumnya. Penurunan ini memicu perhatian investor dan masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset lindung nilai ini.

Poin Penting:

  • Harga emas Antam turun Rp6.000 per gram pada Sabtu, 17 Januari 2026.
  • Harga emas batangan kini berada di Rp2.663.000 per gram, dan harga buyback di Rp2.509.000 per gram.
  • Transaksi jual beli emas dikenakan PPh 22 dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
  • Tarif PPh 22 untuk buyback emas di atas Rp10 juta adalah 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Penurunan Harga Emas Antam Berlanjut

Pada Sabtu, 17 Januari 2026, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram. Pergerakan ini menandai kelanjutan dari tren pelemahan yang telah terjadi sebelumnya, membuat harga emas kini berada di level Rp2.663.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.669.000 per gram. Pengalaman bertahun-tahun dalam memantau pasar komoditas mengindikasikan bahwa volatilitas harga emas sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi global dan domestik, termasuk kebijakan moneter dan sentimen pasar.

Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Terpengaruh

Tidak hanya harga jual emas baru, harga jual kembali atau buyback emas Antam pun ikut terimbas dari pelemahan ini. Tercatat, harga buyback emas Antam pada hari yang sama turun ke angka Rp2.509.000 per gram. Keahlian dalam analisis pasar keuangan menunjukkan bahwa penurunan harga buyback sering kali mencerminkan ekspektasi pasar terhadap permintaan atau likuiditas emas dalam jangka pendek.

Memahami Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi yang melibatkan jual beli emas, baik itu pembelian maupun penjualan kembali, tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pemahaman mendalam mengenai pajak ini sangat krusial bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin bertransaksi emas secara bijak. Kami sebagai redaktur senior selalu menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban pajak ini untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Transaksi Buyback

Khusus untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif PPh 22 ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli. Bagi yang memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Pengalaman kami dalam mengulas regulasi perpajakan menunjukkan bahwa pembedaan tarif ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Pembelian Emas

Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif yang berlaku untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan bukti pelaporan pajak. Keahlian kami dalam bidang ini memastikan bahwa setiap informasi yang kami sampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan (17 Januari 2026)

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pembaca, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu, 17 Januari 2026:

  • Harga emas 10 gram: Rp26.125.000
  • Harga emas 50 gram: Rp130.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp260.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp651.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000

Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi para investor dan masyarakat yang memiliki atau berencana menambah koleksi emas mereka. Dengan menyajikan data yang terperinci dan analisis yang mendalam, kami berharap dapat membantu pembaca dalam membuat keputusan investasi yang terinformasi.

BACA JUGA:

Investasi Emas Tetap Primadona di Pegadaian Kanwil VI Makassar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu Ini: Analisis Pergerakan dan Detail per Gram

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya

Emas Antam Catat Kenaikan Rp 50.000/Gram Sepekan, Puncak di Rp 2.922.000

Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia

Tags: aneka tambangemas antam hari iniharga emas antamharga logam muliaInvestasi emaslogam mulia antampajak emasPPh 22sabtu 17 januari 2026
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Rupiah Sentuh Rp18.000/USD: Pengusaha Respons dengan Efisiensi dan Pertimbangkan Hiring Freeze

05/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

02/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Strategi Penyelamatan Rupiah dan Tiga Pos Kritis APBN 2026

02/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

02/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

01/06/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Loyo Tembus 17.900/USD: Konflik Timur Tengah Hingga Kebutuhan Dolar Meningkat

29/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

27/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Strategi Penyelamatan Rupiah dan Tiga Pos Kritis APBN 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.