Minggu, 17 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026

by Pewarta Warga
17/01/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Wartakita.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi signifikan pada Sabtu, 17 Januari 2026, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi sehari sebelumnya. Penurunan ini memicu perhatian investor dan masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset lindung nilai ini.

Poin Penting:

  • Harga emas Antam turun Rp6.000 per gram pada Sabtu, 17 Januari 2026.
  • Harga emas batangan kini berada di Rp2.663.000 per gram, dan harga buyback di Rp2.509.000 per gram.
  • Transaksi jual beli emas dikenakan PPh 22 dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
  • Tarif PPh 22 untuk buyback emas di atas Rp10 juta adalah 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Penurunan Harga Emas Antam Berlanjut

Pada Sabtu, 17 Januari 2026, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram. Pergerakan ini menandai kelanjutan dari tren pelemahan yang telah terjadi sebelumnya, membuat harga emas kini berada di level Rp2.663.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.669.000 per gram. Pengalaman bertahun-tahun dalam memantau pasar komoditas mengindikasikan bahwa volatilitas harga emas sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi global dan domestik, termasuk kebijakan moneter dan sentimen pasar.

Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Terpengaruh

Tidak hanya harga jual emas baru, harga jual kembali atau buyback emas Antam pun ikut terimbas dari pelemahan ini. Tercatat, harga buyback emas Antam pada hari yang sama turun ke angka Rp2.509.000 per gram. Keahlian dalam analisis pasar keuangan menunjukkan bahwa penurunan harga buyback sering kali mencerminkan ekspektasi pasar terhadap permintaan atau likuiditas emas dalam jangka pendek.

Memahami Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi yang melibatkan jual beli emas, baik itu pembelian maupun penjualan kembali, tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pemahaman mendalam mengenai pajak ini sangat krusial bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin bertransaksi emas secara bijak. Kami sebagai redaktur senior selalu menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban pajak ini untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Transaksi Buyback

Khusus untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif PPh 22 ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli. Bagi yang memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Pengalaman kami dalam mengulas regulasi perpajakan menunjukkan bahwa pembedaan tarif ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Pembelian Emas

Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif yang berlaku untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan bukti pelaporan pajak. Keahlian kami dalam bidang ini memastikan bahwa setiap informasi yang kami sampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan (17 Januari 2026)

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pembaca, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu, 17 Januari 2026:

  • Harga emas 10 gram: Rp26.125.000
  • Harga emas 50 gram: Rp130.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp260.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp651.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000

Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi para investor dan masyarakat yang memiliki atau berencana menambah koleksi emas mereka. Dengan menyajikan data yang terperinci dan analisis yang mendalam, kami berharap dapat membantu pembaca dalam membuat keputusan investasi yang terinformasi.

BACA JUGA:

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu Ini: Analisis Pergerakan dan Detail per Gram

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya

Emas Antam Catat Kenaikan Rp 50.000/Gram Sepekan, Puncak di Rp 2.922.000

Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia

Harga Emas Hari Ini: Antam Hilang, UBS Turun di Pegadaian

Tags: aneka tambangemas antam hari iniharga emas antamharga logam muliaInvestasi emaslogam mulia antampajak emasPPh 22sabtu 17 januari 2026
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Prabowo Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%, Koperasi Merah Putih Dorong Industrialisasi Desa

17/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Rupiah Terus Melemah: Rekor Terendah Baru dan Dampak Nyata pada Kehidupan Sehari-hari

17/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

15/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

MSCI Review Mei 2026: 18 Saham Indonesia Didepak, Pasar Bernapas Lega Setelah “Freeze” Dicabut

15/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Menteri Purbaya Tegur Dirjen Pajak: Peserta Tax Amnesty Jilid II Aman, Tidak Akan Diperiksa Ulang

11/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

09/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

KSSK Siaga Penuh: Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Mitigasi Terkoordinasi Disiapkan

08/05/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Harga Minyak Anjlok ke Bawah US$100, Bursa Asia Menguat Didorong Sinyal Damai Iran-AS

08/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

    Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tren Model Rambut Wanita 2026: Gaya “Hybrid” & Low Maintenance, Terobosan Salwa Salon

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.