Selasa, 11 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya

by Pewarta Warga
23/04/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1776946317-c4a2896534b84ef0

Menjelang akhir pekan, pergerakan harga emas kembali menarik perhatian investor. Khususnya bagi Anda yang berinvestasi melalui PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), pembaruan harga buyback emas hari ini, Kamis (23/4/2026), menunjukkan adanya penyesuaian.

Harga Buyback Emas Antam Mengalami Penyesuaian

Pada perdagangan hari ini, Kamis 23 April 2026, harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terpantau mengalami penurunan sebesar Rp30.000 per gram. Dengan demikian, harga pembelian kembali emas Antam kini berada di level Rp2.610.000 per gram.

Penyesuaian harga ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi para pemegang emas Antam yang berencana untuk menjual kembali aset mereka. Penting untuk dicatat bahwa emas Antam yang dapat dibeli kembali harus memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Kualitas dan pengakuan global emas batangan Antam LM tercermin dalam harga jual kembalinya yang mengikuti fluktuasi pasar emas internasional.

Apa Itu Transaksi Buyback Emas?

Transaksi buyback emas merupakan proses menjual kembali emas yang dimiliki, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan, kepada pihak penjual awal atau lembaga yang ditunjuk. Umumnya, harga yang ditawarkan dalam transaksi buyback akan lebih rendah dibandingkan harga jual emas pada saat yang bersamaan. Namun, potensi keuntungan tetap ada apabila terdapat selisih harga yang signifikan antara saat Anda membeli dan menjual kembali emas tersebut.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback Emas

Penting bagi investor untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi menjadi krusial.

Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah simulasi taksiran buyback emas Antam pada hari ini, Kamis 23 April 2026, di Galeri Resmi Antam Logam Mulia, dengan mempertimbangkan pajak dan meterai:

Berat (gram)Taksiran BuybackPPh 22 (0,25% – asumsi NPWP untuk simulasi nilai kecil)MeteraiPerkiraan Hasil Bersih
0,5Rp1.305.000––Rp1.305.000
1Rp2.610.000––Rp2.610.000
2Rp5.220.000––Rp5.220.000
5Rp13.050.000Rp32.625Rp10.000Rp13.007.375
10Rp26.100.000Rp65.250Rp10.000Rp26.024.750
50Rp130.500.000Rp326.250Rp10.000Rp130.163.750
100Rp261.000.000Rp652.500Rp10.000Rp260.337.500
500Rp1.305.000.000Rp3.262.500Rp10.000Rp1.301.727.500
1.000Rp2.610.000.000Rp6.525.000Rp10.000Rp2.603.465.000

Catatan: Besaran PPh 22 untuk transaksi di bawah Rp10 juta dalam tabel ini diasumsikan 0% untuk tujuan ilustrasi, namun pada praktiknya berlaku tarif yang sesuai peraturan jika transaksi melampaui ambang batas tersebut. Tarif meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Investasi Emas Tetap Primadona di Pegadaian Kanwil VI Makassar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu Ini: Analisis Pergerakan dan Detail per Gram

Emas Antam Catat Kenaikan Rp 50.000/Gram Sepekan, Puncak di Rp 2.922.000

Aturan Pajak Emas Terbaru: Panduan Lengkap Investasi Logam Mulia

Harga Emas Hari Ini: Antam Hilang, UBS Turun di Pegadaian

Tags: Antamemas hari iniharga buyback emasInvestasi emaslogam muliaPPh 22 emas
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Transaksi QRIS Melonjak 100% di Semester I-2026, Capai Rp600 Triliun: Era Digital Makin Mengakar di Indonesia

09/08/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Deflasi 0,18 Persen di Sulsel Awal Juli 2026: Mengurai Penyebab dan Implikasinya

07/08/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

07/08/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

06/08/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Pajak Marketplace Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

06/08/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Cek Rinciannya - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Meta AI Mode: Facebook Ubah Pencarian dengan Kecerdasan Buatan dari Konten Publik Anda

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Danny Semangati 1.200 Mahasiswa KPM IAIN Pare – Pare

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.