Sabtu, 28 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026

by Pewarta Warga
17/01/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Wartakita.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi signifikan pada Sabtu, 17 Januari 2026, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi sehari sebelumnya. Penurunan ini memicu perhatian investor dan masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset lindung nilai ini.

Poin Penting:

  • Harga emas Antam turun Rp6.000 per gram pada Sabtu, 17 Januari 2026.
  • Harga emas batangan kini berada di Rp2.663.000 per gram, dan harga buyback di Rp2.509.000 per gram.
  • Transaksi jual beli emas dikenakan PPh 22 dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
  • Tarif PPh 22 untuk buyback emas di atas Rp10 juta adalah 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Penurunan Harga Emas Antam Berlanjut

Pada Sabtu, 17 Januari 2026, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram. Pergerakan ini menandai kelanjutan dari tren pelemahan yang telah terjadi sebelumnya, membuat harga emas kini berada di level Rp2.663.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.669.000 per gram. Pengalaman bertahun-tahun dalam memantau pasar komoditas mengindikasikan bahwa volatilitas harga emas sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi global dan domestik, termasuk kebijakan moneter dan sentimen pasar.

Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Terpengaruh

Tidak hanya harga jual emas baru, harga jual kembali atau buyback emas Antam pun ikut terimbas dari pelemahan ini. Tercatat, harga buyback emas Antam pada hari yang sama turun ke angka Rp2.509.000 per gram. Keahlian dalam analisis pasar keuangan menunjukkan bahwa penurunan harga buyback sering kali mencerminkan ekspektasi pasar terhadap permintaan atau likuiditas emas dalam jangka pendek.

Memahami Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi yang melibatkan jual beli emas, baik itu pembelian maupun penjualan kembali, tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pemahaman mendalam mengenai pajak ini sangat krusial bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin bertransaksi emas secara bijak. Kami sebagai redaktur senior selalu menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban pajak ini untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Transaksi Buyback

Khusus untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif PPh 22 ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli. Bagi yang memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Pengalaman kami dalam mengulas regulasi perpajakan menunjukkan bahwa pembedaan tarif ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Pembelian Emas

Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif yang berlaku untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan bukti pelaporan pajak. Keahlian kami dalam bidang ini memastikan bahwa setiap informasi yang kami sampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan (17 Januari 2026)

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pembaca, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu, 17 Januari 2026:

  • Harga emas 10 gram: Rp26.125.000
  • Harga emas 50 gram: Rp130.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp260.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp651.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000

Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi para investor dan masyarakat yang memiliki atau berencana menambah koleksi emas mereka. Dengan menyajikan data yang terperinci dan analisis yang mendalam, kami berharap dapat membantu pembaca dalam membuat keputusan investasi yang terinformasi.

BACA JUGA:

Harga Emas Hari Ini 12 Februari 2026: Kestabilan Lanjut di Pegadaian untuk Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Meroket 11 Februari 2026: Emas UBS dan Antam Catat Kenaikan Tajam

Harga Emas Batangan Turun Pagi Ini, Pantau Perubahan di Sahabat Pegadaian

Rekor Lagi! Harga Emas Antam Mencapai Rp 2,88 Juta/Gram, Puncak Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Emas Meroket di Pegadaian dan Antam: Analisis Lonjakan Jutaan Rupiah per Gram

Tags: aneka tambangemas antam hari iniharga emas antamharga logam muliaInvestasi emaslogam mulia antampajak emasPPh 22sabtu 17 januari 2026
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Analisis IHSG: Antisipasi Koreksi Lanjutan dan Rekomendasi Saham Pilihan 27 Februari 2028

28/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Emas dan Perak Bergerak Stabil Menunggu Hasil Perundingan Nuklir AS-Iran, Harga Antam Naik Tipis

27/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Alarm Keras dari Bulaksumur: Membedah Tiga Syarat ‘Reformasi Jilid II’

27/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Urgensi Revisi Perpres 112/2007 & Kebijakan Ekonomi 2015: Kemenkop & Pedagang Kecil Bersuara

26/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India ke RI Ditunda, Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

25/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

IHSG Ambles 1,37% ke 8.280,83, Saham PADI, VKTR, MPXL Jadi Top Losers di Tengah Aksi Jual Investor

24/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Harga Pangan Melonjak: Telur, Ayam Ras, Cabai Meroket, Beras Bertahan Stabil

24/02/2026
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Analisis IHSG: Potensi Rebound ke 8.440 Jelang Akhir Pekan, Waspadai Risiko Koreksi

13/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 10 Gempa Bumi Terkini di Indonesia: Update BMKG hingga 23 Februari 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #7: Rahasia yang Paling Terjaga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Kesalahan Fatal Kode AI: Hapus Seluruh Drive Akibat Perintah Sederhana, Pelajaran Berharga untuk Developer

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menlu Ungkap Sumber Dana Pengiriman 8.000 Pasukan Indonesia ke Gaza untuk Misi ISF

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Esai Ramadan #4: Meja Makan dan Rahasia di Balik Sambal Dabu-Dabu

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Samsung Puncaki Pasar DRAM Global Q4 2025, Sengit Bersaing dengan SK Hynix

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Urgensi Revisi Perpres 112/2007 & Kebijakan Ekonomi 2015: Kemenkop & Pedagang Kecil Bersuara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Penurunan dan Pajak per 17 Januari 2026 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.