Wartakita.id, MAKASSAR – Eksekusi lahan milik PT Litha di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Senin (20/10/2017). Berujung bentrok antara polisi dengan pihak PT Litha yang memblokade jalan sejak pagi.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki mengatakan, saat dilakukan pengamanan eksekusi lahan, terjadi perlawanan dari massa yang menutup jalan itu.
“Jadi ini kan pukul 08.00 pagi pihak pengadilan meminta kami membantu eksekusi. Kemudian warga menutup jalan. Kemudian pengadilan melalui juru sita melakukan eksekusi. Sempat terjadi perlawanan dari massa,” ungkap Basuki
Akibatnya puluhan massa dari pihak tergugat PT Litha terpaksa diamankan ke Mapolrestabes Makassar.