Jalan poros utama Sulawesi Selatan di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu Utara, lumpuh total pada Sabtu pagi. Penutupan jalan yang dilakukan oleh para demonstran sejak Jumat kemarin telah menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu kelancaran transportasi vital.
Demo Tuntut Provinsi Luwu Raya Memanas
Akar permasalahan penutupan jalan ini adalah aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok masyarakat dengan tuntutan utama yang sangat spesifik: mendesak pembentukan Provinsi Luwu Raya. Para demonstran bertekad untuk menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang berdampak langsung, salah satunya adalah dengan memblokade jalur transportasi strategis.
Metode Penutupan yang Mengganggu Aktivitas
Untuk memastikan tuntutan mereka mendapat perhatian serius, para demonstran menggunakan metode penutupan jalan yang cukup ekstrem. Pohon-pohon ditebang dan diletakkan melintang di tengah badan jalan. Tindakan ini terbukti efektif dalam menghentikan arus lalu lintas, baik dari arah utara maupun selatan.
Dampak Berantai: Kemacetan dan Gangguan Logistik
Akibat penutupan jalan tersebut, berbagai pihak merasakan imbasnya. Pengguna jalan, terutama para penumpang bus antarkota, mengalami keterlambatan signifikan dari jadwal kedatangan mereka. Lebih parah lagi, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta barang-barang kebutuhan pokok lainnya yang seharusnya didistribusikan ke wilayah tersebut dilaporkan terhambat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketersediaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok di beberapa daerah terdampak.
Penting untuk dicatat bahwa penutupan jalan secara paksa dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan kerugian yang lebih luas. Solusi damai dan dialog yang konstruktif adalah kunci untuk menyelesaikan setiap aspirasi masyarakat.























