Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga kuat terkait praktik pemberian ‘fee’ atau komisi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Konfirmasi resmi datang langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
- Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diamankan KPK dalam OTT.
- Dugaan kasus ini berkaitan dengan praktik ‘fee’ proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
- Penangkapan dilakukan di Bengkulu Selatan dan berlanjut ke kediaman pribadi bupati di Kota Bengkulu.
- Kepala Dinas PUPR turut diamankan bersama bupati.
- Barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai disita.
Kronologi Penangkapan: Dari Bengkulu Selatan ke Kota Bengkulu
Peristiwa ini bermula pada Senin pagi, 9 Maret 2026, ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, di mana beliau tengah menghadiri sebuah kegiatan internal. Tindakan pemantauan ini kemudian dilanjutkan dengan pergerakan tim menuju kediaman pribadi bupati yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penindakan dan Pemeriksaan Awal
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah pribadi bupati, tim KPK tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama, sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, mengonfirmasi bahwa Mapolres Kepahiang dipinjam oleh tim KPK sebagai lokasi pemeriksaan sejak pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya, pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pasca kegiatan tangkap tangan tersebut. Langkah ini menegaskan keseriusan KPK dalam mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Barang Bukti yang Disita: Uang dan Komunikasi Diduga Bukti Suap
Dalam upaya pemberantasan korupsi, tim KPK tidak hanya mengamankan para terduga, tetapi juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang krusial. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai. Uang tersebut diduga kuat berasal dari para kontraktor dan berkaitan erat dengan aliran dana yang diduga merupakan ‘fee’ proyek yang tengah diusut oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi bahwa KPK memang mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Bupati Rejang Lebong. “Sejumlah pihak diamankan,” ujar Budi, mengindikasikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.























