Wartakita.id GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Pemerintah Kecamatan Kota Timur dan Kelurahan Heledulaa Utara melakukan terobosan baru dengan meresmikan Program Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah produktif.
Pemerintah Kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur bekerjasama dengan Bank Sampah Mutiara dalam pembayaran PBB bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Heledulaa Utara. Masyarakat dapat menyerahkan semua jenis sampah produktif ke Bank Sampah Mutiara yang hasil valuasinya dapat diuangkan dan digunakan utk membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan.
Program ini merupakan inovasi yang pertama kali digulirkan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Pemerintah Kelurahan Heludulaa Utara dengan melibatkan banyak stakeholder di antaranya TP PKK, LPM, Karang Taruna, RT/RW dan pengusaha yang ada di Kelurahan Heledulaa Utara.
Bapak Walikota Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi program ini dan menegaskan bahwa program ini merupakan hal yang baru dan dapat mengurangi beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan ke depan akan diterapkan di semua kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
Dengan program ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terutama masalah persampahan dan sekaligus memperoleh manfaat dgn adanya pelunasan PBB yang menjadi kewajiban bagi setiap Wajib Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. (*)