Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan keras mengenai bahaya mengonsumsi ‘gas tertawa’ atau Whip Pink, zat yang semakin marak dibicarakan dan diduga terkait dengan insiden fatal. Masyarakat diimbau untuk tidak pernah mencoba zat ini.
Mengenal ‘Gas Tertawa’ dan Kandungannya
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengidentifikasi bahwa ‘gas tertawa’ memiliki kandungan utama Dinitrogen Oksida (N2O). Pada suhu ruang, zat ini berbentuk gas tak berwarna, tidak mudah terbakar, dan memiliki sedikit aroma serta rasa manis saat dihirup atau dicicipi.
Dinitrogen Oksida, meskipun dikenal dalam konteks medis, bukanlah zat yang aman untuk konsumsi rekreasi. Penyalahgunaannya yang sering disebut ‘gas tertawa’ merujuk pada efek euforia singkat yang membuatnya tampak senang hingga tertawa.
Bahaya di Balik Efek Euforia Singkat
Di luar penggunaan medis yang terkontrol, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk menciptakan sensasi euforia, relaksasi, atau bahkan halusinasi ringan. Namun, efek yang ditimbulkan sangat berbahaya dan berpotensi memicu masalah kesehatan serius:
- Kekurangan Oksigen (Hipoksia): Menghirup N2O dalam jumlah besar dapat menggantikan oksigen dalam paru-paru, menyebabkan hipoksia yang mengancam jiwa.
- Kerusakan Saraf: Penyalahgunaan N2O dapat merusak sistem saraf, baik sementara maupun permanen.
- Risiko Kematian: Kombinasi hipoksia dan kerusakan organ dapat berujung pada kematian.
Penyalahgunaan jangka panjang sangat berisiko, dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, defisiensi vitamin B12 yang parah, dan tentu saja, kematian akibat kekurangan oksigen.
Imbauan BNN RI: Edukasi dan Pelaporan
BNN RI menekankan pentingnya kewaspadaan dan edukasi di lingkungan keluarga mengenai bahaya N2O. Bentuk penyalahgunaannya yang umum perlu dikenali, yaitu melalui tabung kecil atau cartridge, dan kemudian dihirup dari balon.
Orang tua dan masyarakat luas diimbau untuk:
- Mengawasi lingkungan pergaulan anak dan remaja.
- Mengenali ciri-ciri penyalahgunaan N2O.
- Melaporkan praktik penjualan atau penggunaan gelap N2O.
Jika menemukan praktik ilegal terkait N2O, masyarakat dapat segera melaporkannya ke BNN melalui nomor telepon 184 atau kepada pihak kepolisian terdekat.
Layanan Konseling dan Rehabilitasi BNN
Bagi anggota keluarga yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan N2O atau zat adiktif lainnya, BNN menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang bersifat rahasia dan gratis. Ini adalah langkah penting untuk memberikan dukungan dan pemulihan.
BNN RI berkomitmen penuh untuk melindungi kesehatan masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif, termasuk narkotika, *New Psychoactive Substances* (NPS), dan zat berbahaya seperti N2O. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi terus dioptimalkan demi mewujudkan **Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar)**.























