YOGYAKARTA – Penggerebekan rumah produksi narkoba di wilayah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat heboh publik. Narkoba yang mereka produksi lain dari biasanya, berupa keripik pisang.
Harganya pun tidak tanggung-tanggung bila dibandingkan dengan keripik pisang biasa. Keripik pisang dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp6 juta dengan ukuran mulai 500 gram, 200 gram, 100 gram, dan 50 gram.
Wakil Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal R. Slamet Santoso menuturkan, keripik pisang yang mengandung narkoba efeknya sama seperti mengkonsumsi narkoba biasa secara langsung.
Dampak setelah mengonsumsi meningkatkan mood, terangsang, ada euforia bahagia. Hampir sama dengan dampak jenis narkoba lain,” kata Slamet Santoso.
Polisi juga menyita barang bukti 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, produk keripik pisang narkoba mengandung zat psikotropika hasil campuran dari beberapa bahan, seperti metamfetamin dan amfetamin.
Mengutip laman resmi BNN, metamfetamin dikenal dengan sabu. Metamfetamin memberikan efek halusinogenik motorik yakni obat yang dibuat secara artifisial. Memilik efek pada sistem saraf pusat. Dengan penggunaan dalam waktu lama bisa menyebabkan gangguan mental yang serius.
Sedangkan amfetamin adalah obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini meningkatan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan extacy.
Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan. Karena itu, penggunaan dan kepemilikan secara bebas dilarang oleh undang-undang.
Selain keripik pisang juga terungkap perdagangan cairan mengandung narkoba bernama happy water yang dijual 1,2 juta rupiah. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
“Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?” ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023), dikutip dari Antara.
Polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak. Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water. Polisi lantas melakukan pengembangan kasus. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.
Happy water merupakan cairan campuran sintetis yang mengandung kafein, diazepam, ketamin, ekstasi, sabu, dan tramadol.
Kepada wartawan, Kapolda Kepri Irjen pol Tabana Bangun mengatakan, peredaran narkoba jenis ini sangat masif diedarkan di kota Batam. “Paling banyak memang dari Singapura dan Malaysia,” kata dia.
Jenis narkoba ini sangat sulit untuk dideteksi karena bentuknya yang mirip dengan minum kemasan. Para pengedar pun cukup pintar dengan menyamarkan kemasannya.
Happy water dikonsumsi dengan cara dicampur dengan air atau langsung diminum. Ia menambahkan happy water yang disimpan dalam kemasan kopi itu mengandung methamphetamine dan benzoate.