Wartakita.id, Jakarta — Sebanyak sembilan dari sepuluh orang di Indonesia yang mengalami depresi belum mendapatkan layanan pengobatan yang memadai. Angka ini terungkap dari data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang menyoroti rendahnya akses pengobatan bagi penderita depresi di tanah air.
Isu krusial ini dibahas dalam Temu Media bertema “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya” yang diselenggarakan di Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Jumat (9/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober, serta Bulan Peduli Disleksia dan Bulan Kesadaran ADHD.
Intinya
- Hanya 12,7 persen dari sekitar 3 juta orang dengan depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan.
- Mayoritas penderita depresi, yaitu 9 dari 10 orang, belum terjangkau layanan kesehatan jiwa.
- Beban tertinggi depresi ditemukan pada kelompok usia muda, 15 hingga 24 tahun.
- Stigma, efek samping obat, dan kerumitan rujukan menjadi hambatan utama dalam akses pengobatan.
- Kemenkes menargetkan seluruh puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa dari sekitar 3 juta individu yang mengidap depresi, hanya 12,7 persen yang telah menerima pengobatan. “Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ujar Endang, mengutip rilis resmi.
Depresi merupakan kondisi yang lebih dari sekadar perubahan suasana hati sesaat. Kondisi ini ditandai dengan suasana hati murung atau hilangnya minat dan rasa senang yang berlangsung hampir sepanjang hari, nyaris setiap hari, setidaknya selama dua minggu. Gejala lain yang menyertai dapat berupa gangguan tidur, energi yang sangat rendah, kesulitan berkonsentrasi, perasaan bersalah yang berlebihan, hingga pikiran tentang kematian. Depresi dapat berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari, termasuk di rumah, sekolah, pekerjaan, dan hubungan sosial.
Berbagai hambatan dapat muncul dalam mengakses dan melanjutkan pengobatan depresi. Sebuah studi kualitatif yang diterbitkan pada tahun 2026, yang mewawancarai 21 orang dengan diagnosis depresi yang menjalani rawat jalan, mengidentifikasi beberapa faktor penghambat. Faktor-faktor tersebut meliputi kesulitan dalam menerima diagnosis, kelelahan menjalani pengobatan, efek samping obat, respons terapi yang dirasa lambat, stigma sosial, serta kerumitan dalam proses rujukan. Meskipun keluarga dapat berperan penting dalam mendukung keberlanjutan pengobatan, dinamika keluarga itu sendiri terkadang bisa menjadi penghambat.
Stigma menjadi salah satu beban tambahan yang signifikan. Kekhawatiran dianggap lemah atau takut dihakimi oleh orang lain dapat menyebabkan seseorang menunda untuk bercerita dan mencari bantuan. Menyadari hal ini, Kemenkes menekankan pentingnya dukungan dari keluarga dan lingkungan yang aman. Keluarga diharapkan dapat mendengarkan tanpa menghakimi dan membantu individu yang membutuhkan untuk menghubungi tenaga kesehatan profesional.
Dalam upaya memperluas akses layanan, Kemenkes melaporkan bahwa saat ini 6.549 puskesmas, atau sekitar 64 persen dari total puskesmas di Indonesia, telah memiliki kapabilitas untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah menargetkan agar seluruh puskesmas dapat menyediakan layanan ini dalam kurun waktu dua tahun mendatang. Selain itu, Kemenkes juga telah melaksanakan skrining kesehatan terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas 7 tahun melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta layanan rutin bagi ibu hamil dan ibu nifas. Hasil skrining menunjukkan adanya indikasi gejala depresi pada 7,1 persen kelompok ibu hamil dan ibu nifas, serta 2,3 persen pada kelompok usia sekolah dan remaja. Penting untuk dicatat bahwa skrining hanya menunjukkan indikasi gejala, bukan diagnosis pasti, yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan.
Data yang ada menggarisbawahi urgensi untuk memastikan layanan kesehatan jiwa tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga memberikan dukungan tanpa stigma dan dapat diakses secara berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kerap Ditanyakan
T: Berapa persen orang dengan depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan?
J: Hanya 12,7 persen dari sekitar 3 juta orang dengan depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan.
T: Apa saja hambatan utama dalam akses pengobatan depresi di Indonesia?
J: Hambatan utama meliputi kesulitan menerima diagnosis, kelelahan menjalani pengobatan, efek samping obat, respons terapi yang lambat, stigma sosial, dan kerumitan rujukan.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























