Selasa, 31 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar

by Pewarta Warga
07/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Wamendagri Bima Arya memberikan respons tegas terhadap alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengklaim ketidakpahaman aturan birokrasi karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut. Pernyataan ini muncul setelah Fadia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pernyataan Bupati Pekalongan dan Bantahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam keterangannya kepada penyidik, Fadia Arafiq beralasan bahwa latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan daerah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci bahwa Fadia Arafiq mengaku lebih banyak menjalankan fungsi seremonial dan menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Namun, Asep Guntur Rahayu dengan tegas membantah keterangan tersebut, menyatakan bahwa hal itu bertentangan dengan fakta yang ada. Fadia Arafiq bukanlah sosok baru dalam arena pemerintahan. Ia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode dan sebelumnya pernah menduduki kursi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Dengan rekam jejak tersebut, seharusnya Fadia Arafiq telah memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penegasan Pemerintah dan Mekanisme Penegakan Hukum

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah, sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di wilayahnya, memiliki kewajiban untuk terus belajar, menguasai, dan bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan pemerintahan. Tanggung jawab ini, menurut Bima Arya, seharusnya sudah disadari sejak awal ketika memutuskan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, terlebih bagi individu yang tidak memiliki latar belakang pemerintahan.

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat,” tegas Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026). Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak dapat sepenuhnya mendelegasikan urusan birokrasi kepada Sekda. Sekda, lanjutnya, memiliki tugas sebagai birokrat senior yang bertugas mengoordinasikan kebijakan, bukan mengambil alih seluruh tanggung jawab kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Instruksi penunjukan Plt Bupati ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Bima Arya menyoroti isu penindakan hukum terhadap kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Delapan kepala daerah yang terjerat ini dari partai yang berbeda-beda. Artinya, aparat penegak hukum tidak pandang bulu bagi kepala daerah yang melakukan korupsi, tidak ada juga perlindungan dan keistimewaan, semua harus menjauhi praktik korupsi,” ungkapnya.

Rincian Dugaan Korupsi dan Aliran Dana Rp 46 Miliar

Fadia Arafiq memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016, kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan pada Pilkada 2020 dan mulai menjabat pada tahun 2021. Ia bahkan kembali terpilih dalam Pilkada 2024 untuk periode masa jabatan 2025-2030.

Dalam kasus yang menjeratnya, KPK menduga Fadia Arafiq adalah penerima manfaat dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini didirikan oleh suami dan anak Fadia. PT RNB diduga berhasil mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan nilai mencapai Rp 46 miliar, yang berlangsung sepanjang periode 2023-2026. Ironisnya, dari total anggaran tersebut, hanya Rp 22 miliar yang teralokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sebesar Rp 19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

Aliran dana yang diduga diterima dan dinikmati oleh keluarga Bupati Pekalongan antara lain:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff: Rp 1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq: Rp 4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp 2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp 3 miliar

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, nama-nama lain yang terkait dengan kasus ini masih berstatus sebagai saksi.


Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - image 1

BACA JUGA:

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Tags: BirokrasiBupati PekalonganFadia ArafiqkorupsiKPKPemerintah DaerahWamendagri
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Iran Tuding AS-Israel Siapkan Serangan Darat di Tengah Diplomasi: Ancaman Terselubung atau Manuver Politik?

31/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

31/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Akibat Serangan Artileri, Indonesia Kutuk Keras dan Minta Investigasi

31/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

31/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

31/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

30/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Iran Beri Sinyal Positif: Kapal Tanker Indonesia Segera Lewati Selat Hormuz

29/03/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Jutaan Rakyat AS Protes Kebijakan Trump: Otoriterisme dan Perang di Iran Picu Gelombang Demonstrasi Ketiga

29/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Filipina Umumkan Darurat Energi Nasional: Dampak Konflik Timur Tengah dan Solusi Sementara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.