Wartakita.id – Makassar, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberhentikan Mukhtar Tahir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Makassar terhitung sejak Selasa (5/6/2018).
Meningkatnya permasalahan sosial di kota Makassar memerlukan penanganan serius dari Dinas Sosial. Hal itu menjadi alasan mendasar Mukhtar dibebastugaskan dari jabatan rangkapnya itu. Ia diminta lebih fokus melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar.
“Selaku Kepala Dinas Sosial yang juga diserahi tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dinilai sudah tidak efekltif lagi, karena akan berdampak kepada melemahnya kinerja Dinas Sosial kota Makassar,” begitu bunyi surat Penyampaian Penghentian Penugasan yang ditandatangani Walikota Makassar.
Mukhtar menjabat Plt Kadisdik berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) Walikota Makassar, Syamsu Rizal tertanggal 1 Maret 2018 lalu. Ia menggantikan Ismunandar yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya Danny Pomanto menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja dan penyegaran terhadap para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Hal itu ditegaskan Danny, Senin kemarin (4/6/2018) dihari pertama ia kembali menjabat sebagai Walikota Makassar usai menjalani cuti sejak 14 Pebruari 2018 untuk mengikuti proses tahapan Pemilihan Walikota Makassar 2018.
Janji Walikota Makassar yang masa periodenya akan berakhir Mei 2019 ini, dibuktikan. Selain membebastugaskan Mukhtar Tahir, menurut rencana belasan camat juga akan dibebastugaskan mulai Kamis (7/6/2018) sekaligus melantik penggantinya.