Sebuah insiden tragis kembali mengguncang Makassar, menyibak tabir gelap dampak destruktif dari kecanduan judi online dan pengaruh minuman keras. Peristiwa ini tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang terlibat.
- Seorang pria di Makassar, berinisial S (40), tega mengamuk dan melakukan penyerangan brutal terhadap anggota keluarganya.
- Aksi ini dipicu oleh cekcok yang bermula dari pelaku yang tidak diberi uang untuk bermain judi online, diperparah oleh pengaruh minuman keras.
- Akibatnya, Abdul Rauf (48), sepupu pelaku, tewas di tempat setelah menerima tebasan parang di bagian leher.
- Marni (38), istri pelaku, juga mengalami luka parah di bagian pinggang dan kini menjalani perawatan intensif.
- Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan terus mendalami motif di balik aksi mengerikan ini.
Akar Tragedi: Jerat Judi Online dan Alkohol
Kota Makassar sekali lagi menjadi saksi bisu dari rentetan peristiwa kelam yang dipicu oleh dua musuh masyarakat: judi online (judol) dan minuman keras (miras). Insiden yang terjadi pada Minggu malam, 13 April 2026, di Jalan Bintomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kombinasi keduanya.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai S (40 tahun), dilaporkan pulang ke rumah dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Amarahnya tersulut ketika permintaannya untuk mendapatkan uang guna berjudi online ditolak oleh sang istri. Inilah titik awal dari serangkaian kejadian yang berujung pada tragedi.
Upaya Melerai Berujung Petaka
Keluarga yang mendengar keributan dan kekacauan berusaha untuk campur tangan. Mereka datang dengan niat baik, mencoba menenangkan S dan memberikan nasihat. Namun, niat mulia tersebut justru berbenturan dengan keganasan pelaku yang sudah terpengaruh miras dan kemarahan yang memuncak.
Abdul Rauf (48 tahun), seorang sepupu pelaku, menjadi korban pertama dari amukan brutal tersebut. Tanpa belas kasihan, S menebaskan parang ke arah leher Abdul Rauf, menyebabkan luka fatal yang membuatnya meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Pengakuan saksi mata mengonfirmasi keparahan luka korban.
Tidak hanya Abdul Rauf, Marni (38 tahun), istri pelaku, turut menjadi korban. Ia mengalami luka tebas yang cukup serius di bagian pinggang. Kondisinya yang parah mengharuskan Marni segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Nasibnya kini bergantung pada tim medis.
Respon Pihak Berwajib dan Pengejaran Pelaku
Menanggapi laporan adanya insiden kekerasan, jajaran Polrestabes Makassar bergerak cepat. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal. Ia menegaskan bahwa pelaku bertindak di bawah pengaruh miras, yang memperburuk situasi cekcok dengan istrinya.
Tim dari Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Polsek Biringkanaya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bukti krusial berupa sebilah parang, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksinya, berhasil diamankan oleh petugas. Keberadaan barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam investigasi.
Saat ini, fokus utama kepolisian adalah melakukan pengejaran terhadap pelaku, S, yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak berwajib terus berupaya keras untuk menangkap pelaku demi mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mencegah potensi bahaya lebih lanjut. Selain itu, pendalaman motif di balik aksi keji ini terus dilakukan secara intensif.
Sementara proses penegakan hukum berjalan, jenazah almarhum Abdul Rauf telah disemayamkan di rumah duka, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya laten judi online dan minuman keras yang dapat menghancurkan tatanan sosial dan hubungan keluarga.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: M. Ridham























