Minggu, 8 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir

by Pewarta Warga
08/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi topik hangat di jagat maya. Menanggapi beragamnya persepsi publik, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, angkat bicara menjelaskan mekanisme pemberian insentif dan upah bagi para pendidik tersebut.

  • PPPK paruh waktu di Sumedang kini memiliki status yang jelas dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pada Desember 2023.
  • Insentif yang diterima bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, termasuk sekitar 500 guru yang menerima Rp55 ribu.
  • Besaran Rp55 ribu tersebut terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat.
  • Pemberian insentif daerah sebesar Rp55 ribu bertujuan agar TPG guru tetap dapat dicairkan.
  • Sekitar 500 guru yang sebelumnya tidak terdata kini menerima pendapatan total lebih dari Rp2 juta per bulan.
  • Pemkab Sumedang berencana melakukan perubahan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap.
  • Pemkab juga melakukan verifikasi pemotongan iuran BPJS Kesehatan untuk mencegah pemotongan ganda.
  • Kompensasi minimal yang diterima PPPK paruh waktu kini berkisar Rp240 ribu hingga Rp950 ribu per bulan.

Penjelasan Bupati Sumedang: Alasan di Balik Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memaparkan bahwa seluruh PPPK paruh waktu pada tahun ini telah mendapatkan status yang jelas melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan pada Desember 2023. Hal ini menjadi dasar hukum bagi pemberian insentif dan upah.

Terkait isu besaran insentif guru PPPK Paruh Waktu yang hanya Rp55 ribu, Dony menjelaskan bahwa nominal tersebut memiliki kaitan erat dengan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari pemerintah pusat. “Sekarang semuanya sudah jelas statusnya. Insentif yang diterima pun bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, termasuk sekitar 500 orang yang menerima Rp55 ribu karena berkaitan dengan pencairan TPG,” ujar Dony.

Strategi Pemberian Insentif untuk Menjaga Pencairan TPG

Dony merinci bahwa pada pertengahan tahun sebelumnya, terdapat potensi TPG tidak dapat dicairkan apabila tidak disertai dengan pemberian insentif dari pemerintah daerah. “Kalau tidak diberikan insentif daerah, TPG dari pusat itu berpotensi tidak bisa cair. Karena itu kami tetapkan insentif Rp55 ribu per bulan agar hak TPG mereka tetap berjalan,” terangnya.

Ia menambahkan, dari total sekitar 5.400 PPPK paruh waktu yang diangkat, terdapat sekitar 500 guru yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun sebelumnya belum tercatat dalam sistem pemerintah daerah. “Mereka tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta dari pemerintah pusat, tetapi tidak memperoleh insentif daerah karena tidak masuk dalam data Pemda,” jelasnya.

Upaya Peningkatan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

Menyadari pentingnya peningkatan kesejahteraan, Bupati Dony Ahmad Munir menyatakan rencana untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi terhadap pemotongan iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi pemotongan ganda antara insentif daerah dan TPG yang diterima guru. Melalui pergeseran anggaran yang telah dilakukan, Pemkab memastikan kompensasi minimal yang diterima PPPK paruh waktu kini berada di kisaran Rp240 ribu hingga Rp950 ribu per bulan, sebuah peningkatan dibandingkan skema sebelumnya.

Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap guru yang hingga kini belum menerima TPG dan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan hak mereka dari pemerintah pusat. “Kami memahami kondisi para guru dan terus berupaya agar kesejahteraan mereka meningkat secara bertahap sesuai aturan dan kemampuan anggaran,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, sekitar 500 guru yang sebelumnya tidak terdata kini menerima pendapatan lebih dari Rp2 juta per bulan. Angka ini berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp2,25 juta melalui kombinasi insentif daerah, upah, dan TPG. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumedang dalam memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan para pendidik.

BACA JUGA:

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

Tags: Bupati SumedangDony Ahmad Munirgaji PPPK paruh waktuinsentif guruKesejahteraan GuruPPPK SumedangTPGTunjangan Profesi Guru
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

08/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Baru Jadi Hakim MK, Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK oleh 21 Tokoh Hukum: Apa Kata CALS?

08/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

07/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Festival Sakura Fujiyoshida Dibatalkan: Ketika Keindahan Alam Tergerus Overtourism

07/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Perjanjian Nuklir Baru: Seruan Trump Pasca Berakhirnya New START Picu Kekhawatiran Perlombaan Senjata

06/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Skandal Suap Bea Cukai: Jalur Merah Diatur, Barang Ilegal Banjiri Indonesia

06/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Perjanjian New START Berakhir: Rusia Bebas Batasan Hulu Ledak Nuklir, Ancaman Perlombaan Senjata Mengemuka

06/02/2026
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Xi Jinping dan Putin Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Video Call: Bahas AS dan Krisis Global

06/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Epstein Files: Runtuhnya Tembok Kebal Hukum dan Ilusi Keilahian di Atas ‘Bedeng’ Peradaban

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anomali Nikel Indonesia: Impor Bijih Filipina Membanjir, Produksi Dalam Negeri Terancam?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat Terasa hingga Yogyakarta dan Malang – BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Asap Kuning di Cilegon: Kebocoran Asam Nitrat di PT Vopak Merak Picu Kepanikan Warga, Walikota Turun Tangan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.