Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa.
Mungkin tidak terbayangkan oleh organisasi pemuda yang berikrar ingin bersatu dengan menggunakan “Nusa, Bangsa dan Bahasa” sebagai alat pemersatu, ternyata pada tahun 2017 beberapa bahasa daerah asli etnis di Indonesia mulai terancam punah, digantikan oleh bahasa Indonesia. Data tahun 2008 hasil penelitian mahasiswa Arsitektur Universitas Tadulako, Suku Kaili di Sulawesi Tengah memiliki 83 dialek bahasa Kaili, namun dialek dan kosa kata bahasa Kaili yang dominan tersisa dua, dialek orang pedalaman dan Kaili pesisir yang juga telah mengalami asimilasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa daerah etnis pendatang di Sulawesi Tengah.
Kalaupun terpikirkan, kesepakatan yang merupakan keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 tetap harus diambil atau semangat ingin merdeka dari kolonialisme menguap begitu saja usai kongres. Tanpa identitas nusa, bangsa, dan bahasa, dengan apa menyebarkan semangat ingin merdeka oleh seluruh pemuda ke kampungnya masing-masing sepulangnya dari kongres.
Tidak tercatat kapan tepatnya apakah sebelum atau sesudah proklamasi kemerdekaan, ikrar kesepakatan kongres pemuda Indonesia tahun 1928 di Batavia (Jakarta) benar-benar dijadikan propaganda dan slogan dengan menyebutnya sebagai ‘sumpah’, dan berhasil. Rasanya belum ada negara lain di dunia dengan sedemikian banyak etnis dan ras yang bisa dipersatukan oleh semangat ingin merdeka dan semangat ingin lepas dari penindasan, penderitaan, dan pembodohan kecuali Indonesia.
Etnis dan ras di Amerika Serikat mungkin bisa menyamai jumlah etnis di Indonesia, tetapi berbagai etnis tersebut berdatangan setelah Republik Amerika Serikat berdiri, bukan sebelum memproklamirkan berdirinya sebuah negara seperti di Indonesia.
Satu hal yang terlupakan dalam ikrar kesepakatan Kongres Pemuda 1928 belum mengikrarkan satu negara atau ‘nation’, mungkin karena memikirkan bagaimana bentuk organisasi berupa sebuah negara, mengingat pedihnya penderitaan rakyat di masa penjajahan. Sepakat tinggal, hidup dan mati di tanah dan air yang sama, sepakat bersatu dalam sebuah wangsa atau bangsa Indonesia meski berasal dari berbagai etnis dan ras, dan sepakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, cukup untuk kondisi pra-kemerdekaan.
Sampai sekarang, masih terasa rancu mana Indonesia yang sebagai negara dan sebagai bangsa. Mana yang identitas dan mana yang entitas?
Perjuangkan Identitas atau Entitas
Sebagai generasi Y yang mengalami usia puber di tahun 90-an, mentahnya keinginan menonjolkan etnis atau bangsa bukan karena pergaulan lintas batas di internet yang baru marak menjelang tahun 2000, tapi karena berpikir jernih akibat dilahirkan jauh dari kampung halaman kedua orang tua, besar di lingkungan dengan berbagai etnis dan budaya, hingga bisa merasa aneh bila menjadikan ras atau etnis sebagai kebanggaan dan basis perjuangan. Padahal ras bukan berasal dari pilihan sadar ingin terlahir dari ras tertentu. Atau mengemukakan agama sebagai identitas padahal beriman atau tidak adalah soal hidayah.
Demokrasi adalah bentuk kompetisi yang mestinya sehat, dan pada setiap kompetisi dibutuhkan dominasi untuk menang. Bila sehat, demokrasi adalah kompetisi ide dan rencana konkret yang ingin mengajak ke arah yang lebih baik, bila masih kekanakan demokrasi akan menjadi perlombaan siapa yang paling dominan identitasnya, baik berupa suku, ras, dan agama, bentuk seolah manusiawi dari evolusi kompetisi di rimba.
Indonesia berbeda dengan Malaysia yang didominasi etnis Melayu, terasa wajar bila pemerintahnya memiliki program khusus untuk mensubsidi ‘bumi putra’ agar bisa sejajar dengan etnis lain. Tidak terasa salah bila di sana negara sekaligus berfungsi sebagai bangsa. Identitas mereka juga sebuah entitas.
Kalau hal serupa diterapkan di Indonesia, Haji Agus Salim bila masih hidup akan mengamuk. Beliau tidak suka dengan persatuan dan kemajuan yang besar dalam proteksi dan subsidi, hanya akan melahirkan generasi yang lembek dan cengeng.
Dengan ratusan, mungkin ribuan etnis, Indonesia harus bisa memisahkan mana identitas dan entitas. Kita berbeda suku, etnis, dan agama itu identitas, tapi kita sudah sepakat Indonesia adalah entitas dimana semua identitas melebur ketika berhadapan dengan kepentingan nasional. Dan ketika kepentingan nasional bertemu dengan kepentingan seluruh umat manusia, nasionalisme juga harus lebur menjadi entitas manusia bumi.
Terima Kasih Internet dan Generasi Milenial
Temuilah generasi muda zaman now, yang sedang berkutat dengan susahnya memenuhi kebutuhan perut dan rasa frustasi hingga untuk melupakannya sejenak membutuhkan bau tajam lem, atau asupan butiran pil koplo PCC, dan yang sedang menikmati nikmatnya pergaulan tanpa batas suku dan ras di internet. Coba sodorkan pada mereka propaganda identitas sebagai basis perjuangan meraih ide dan cita-cita, syukur bila tidak ditertawai, biasanya mereka hanya melengos kemudian mengabaikan.
Zaman telah berubah, kini milik generasi milenial. Di tangan mereka kelak bangsa ini bisa membedakan dan memfungsikan dengan baik mana yang identitas dan mana yang entitas.
Beragama bukan soal apa agamamu, itu masih identitas, teruskan menjadi entitas, setelah beragama engkau menjadi semakin baik atau buruk, membaikkan atau merusak?
Sukumu apa? Bukan soal, selama tidak membebani negara, bangsa, dan bumi, bila belum bisa berkontribusi pada kebaikan.
Bahasamu apa? Terserah, selama yang ingin kau sampaikan kebaikan, bisa dipahami dan dilaksanakan.
Bila generasi selanjutnya bisa membedakan mana identitas dan entitas sebagai bangsa dan negara, maka Undang-undang Ormas 2017 tidak dibutuhkan lagi.