Meskipun gencatan senjata telah disepakati antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) masih tertahan di kawasan Teluk Persia. Situasi ini disebabkan oleh kondisi Selat Hormuz yang dinilai belum sepenuhnya normal, mengharuskan kapal untuk mematuhi protokol ketat.
Penyebab Tertahannya Kapal Pertamina di Selat Hormuz
Kondisi Tidak Biasa dan Sensitivitas Tinggi
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menjelaskan bahwa Selat Hormuz saat ini berada dalam kondisi yang “tidak dalam kondisi biasa.” Tingkat sensitivitas kawasan tersebut masih tinggi akibat dinamika konflik sebelumnya, sehingga memerlukan prosedur keamanan khusus.
- Selat Hormuz merupakan jalur strategis vital untuk distribusi minyak dunia.
- Dua kapal Pertamina, Pertamina Pride dan Gamsunoro, tertahan sejak Iran menutup jalur tersebut pada akhir Februari 2026.
- Situasi ini terjadi meskipun ada gencatan senjata dua pekan yang disepakati 7 April 2026.
Protokol Keamanan dan Negosiasi Menjadi Syarat Utama
Menurut Boroujerdi, setiap kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz wajib mematuhi protokol yang ditetapkan oleh otoritas keamanan setempat. Selain itu, kapal komersial juga harus melalui proses negosiasi dengan pihak terkait, termasuk penjaga keamanan Republik Islam Iran. Mekanisme ini merupakan bagian integral dari pengamanan wilayah yang memiliki nilai strategis tinggi.
“Terkait dengan kondisi di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi biasa. Seperti yang kita ketahui, di sana sensitif saat masa perang dan harus melalui beberapa protokol,” ujar Boroujerdi.
Kendala Teknis yang Masih Dibahas Pemerintah
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa masih terdapat kendala teknis yang menjadi penyebab belum bisa dilintasinya dua kapal tanker Pertamina. Pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi intensif melalui berbagai jalur, termasuk antara Kemlu, Kedutaan Besar RI di Teheran, dan pemerintah Iran.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyebutkan bahwa aspek-aspek teknis seperti asuransi dan kesiapan kru masih dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini murni pada tingkat teknis yang harus dibahas secara mendalam, melibatkan Pertamina dan pihak-pihak terkait di lapangan, bukan semata persoalan politik.























