Wartakita.id MAKASSAR – Direktorat Jendral Bea Cukai Sulsel menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti impor ilegal, Rabu (13/1/2016). Barang bukti yang disita senilai Rp33 miliar lebih.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi menggelar pemusnahan ribuan barang bukti (BB) impor ilegal, hasil sitaan selama tahun 2015. Pemusnahan dilakukan di Kantor DJBC Sulawesi, Jalan Satando Makassar, Rabu, 13 January 2016.
Pemusnahan dipimpin langsung Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. Barang bukti yang dimusnahkan, 10 juta batang rokok, 3.168 botol miras impor, empat senjata airsoftgun plus aksesoris, 35 sextoys, obat-obatan (suplemen) dan balpres alias pakaian cakar.
Lewat penyitaan ini, DJBC Sulawesi berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp33.274.019.053 (Tiga Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Belas Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah).