Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) siap menggulirkan program inovatif bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG), yang secara spesifik menyasar kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan pengembangan strategis dari inisiatif sebelumnya untuk memastikan pemenuhan gizi yang optimal bagi mereka yang paling membutuhkan.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditujukan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
- Pengembangan dari program ‘Permakanan’ Kemensos sebelumnya.
- Tujuan utama adalah memperluas cakupan penerima manfaat dan memastikan standar gizi terukur.
- Penerima manfaat adalah lansia dan disabilitas terdaftar dalam DTSEN, prioritas desil 1-5, serta lansia rentan dan disabilitas berat.
- Penyediaan makanan memanfaatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN.
- Distribusi akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau caregiver yang sudah ada.
- Sinergi Kemensos-BGN diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan.
Program Makan Bergizi Gratis: Latar Belakang, Tujuan, dan Mekanisme Pelaksanaan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai upaya nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok yang paling rentan. Program ini merupakan evolusi dari ‘Permakanan’ yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Kementerian Sosial. Dengan MBG, pemerintah berambisi tidak hanya memperluas jangkauan penerima manfaat, tetapi juga menetapkan standar gizi yang lebih ketat dan terukur, memastikan setiap sajian yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan nutrisi esensial.
Siapa yang Menjadi Penerima Manfaat?
Fokus utama program MBG adalah pada dua kelompok rentan: lansia dan penyandang disabilitas. Kriteria penerima manfaat mencakup individu yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara spesifik, prioritas diberikan kepada mereka yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, yang mengindikasikan tingkat kerentanan sosial ekonomi yang lebih tinggi. Selain itu, lansia yang tergolong rentan dan penyandang disabilitas berat yang menghadapi keterbatasan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari akan menjadi prioritas utama dalam program ini.
Mekanisme Penyediaan dan Distribusi Makanan
Dalam pelaksanaannya, program MBG akan mengoptimalkan aset yang sudah ada. Untuk aspek penyediaan makanan, program ini akan memanfaatkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan SPPG yang secara geografis dekat dengan masyarakat diharapkan mampu mengefisienkan proses produksi dan persiapan makanan bergizi. Sementara itu, untuk mekanisme penjangkauan dan distribusi, program ini akan tetap mengintegrasikan dengan sistem layanan sosial Kemensos yang telah berjalan. Penyaluran makanan siap santap kepada penerima manfaat akan dilakukan melalui perantara Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau caregiver yang selama ini telah berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan perawatan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sinergi Strategis untuk Efektivitas Layanan
Menteri Sosial, Bapak Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyambut baik kematangan konsep kerja sama ini. Beliau menyatakan, “Saya bersyukur karena konsepnya makin matang dan sudah ketemu kira-kira bagaimana bentuk kerjasamanya,” ujarnya seusai pertemuan dengan Kepala BGN. Pernyataan ini menggarisbawahi optimisme terhadap kolaborasi yang terjalin.
Senada dengan itu, Kepala BGN, Prof Dadan Hindayana, menekankan keunggulan sinergi ini dalam mempermudah jangkauan layanan. “Apa yang sebenarnya jadi tugas Mensos selama ini dengan hadirnya SPPG di setiap wilayah itu akan dipermudah, karena SPPG ada di setiap wilayah di Indonesia di radius rata-rata 4 Km,” jelasnya. Pendekatan ini menunjukkan bagaimana optimalisasi sumber daya yang ada dapat secara signifikan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan, memastikan program MBG dapat menjangkau setiap individu yang berhak menerimanya dengan lebih baik.























