Insiden tragis dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri terhadap dua pelajar di Maluku telah menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ini.
Polri Mengakui Dampak Negatif Terhadap Kepercayaan Publik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara terbuka mengakui bahwa peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas tindakan yang tidak terpuji tersebut.
Kronologi Kejadian: Penghentian yang Berujung Maut
Peristiwa ini bermula ketika dua korban yang masih mengenakan seragam sekolah, kakak beradik kelas IX sekolah negeri setingkat SMP, melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku. Di lokasi tersebut, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku, Bripda MS, seorang anggota Brimob.
Tanpa penjelasan yang memadai, terduga pelaku diduga langsung menyerang kedua korban. Dengan menggunakan helm, Bripda MS dikabarkan memukul korban hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Penyebab pasti di balik tindakan brutal ini masih dalam proses penyelidikan.
Identitas yang Terlibat dan Dampak Tragis
Terduga Pelaku: Bripda MS, anggota Brimob.
Korban: Dua pelajar kakak beradik. Salah satu korban berinisial AT (14) dilaporkan meninggal dunia setelah kejadian tersebut dan telah dimakamkan pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban lainnya masih menjalani perawatan medis intensif.
Penegasan Komitmen Polri: Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tindakan oknum personel tersebut sangat tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman moral setiap insan Bhayangkara. Lebih jauh, Johnny menekankan bahwa insiden ini berpotensi besar merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Menyikapi hal ini, Polri memberikan komitmen tegas untuk menindak secara profesional dan proporsional setiap personel yang terlibat. Penindakan akan dilakukan melalui jalur penegakan hukum pidana dan juga proses disiplin kode etik, yang dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel kepada publik.
Permohonan Maaf dan Dukungan Penuh Kepada Keluarga Korban
Sebagai wujud penyesalan dan pengakuan atas kesalahan, Polri melalui Kapolda Maluku telah menyampaikan permohonon maaf yang tulus kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh personel mereka. Selain itu, Polri juga mendoakan agar keluarga korban senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.
Langkah Tindak Lanjut: Pengusutan Tuntas dan Pengawalan Proses Hukum
Polri memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya melalui jalur hukum pidana dan juga penegakan kode etik kepolisian. Terduga pelaku, Bripda MS, telah berhasil diamankan tidak lama setelah insiden terjadi dan kini tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Institusi kepolisian mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Diharapkan, pengawalan bersama ini dapat memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.























