Pemilihan lokasi Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta, memicu polemik lantaran untuk pertama kalinya acara ini digelar di luar Kantor Kementerian Agama (Kemenag)..
- Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H dilaksanakan di hotel, bukan Kantor Kemenag.
- Menag Nasaruddin Umar menjelaskan pemindahan lokasi karena adanya pembangunan jalan di depan Kantor Kemenag yang mengganggu parkir.
- Ia berharap Sidang Isbat mendatang bisa kembali digelar di Kantor Kemenag jika tidak ada kendala teknis.
- Menag mengimbau agar tidak ada narasi negatif terkait perpindahan lokasi ini.
- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Respons Menteri Agama Terhadap Polemik Lokasi Sidang Isbat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi mengenai keputusan memindahkan lokasi Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ke Hotel Borobudur, Jakarta. Keputusan ini sontak menimbulkan pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa alasan utama di balik pemindahan lokasi ini adalah faktor teknis yang tidak dapat dihindari. Pihaknya mengutip adanya pekerjaan pembangunan jalan raya di depan Kantor Kemenag, tepatnya di Jalan MH Thamrin, yang sedang berlangsung.
Kendala Teknis dan Solusi Sementara
“Saya mohon maaf ya. Karena, pembangunan jalan raya di depan Jalan Thamrin itu sedang dikerjakan oleh petugas,” ujar Nasaruddin Umar pada Rabu (18/2/2026), seperti dikutip dari pemberitaan.
Beliau menambahkan bahwa area di depan Kantor Kemenag, yang biasanya dimanfaatkan sebagai tempat parkir saat Sidang Isbat, terpaksa digunakan untuk pengerjaan proyek jalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketersediaan lahan parkir yang memadai bagi para peserta sidang.
“Jadi, engak ada parkir, bahkan sempit. Dikhawatirkan tidak ada tempat parkir,” tegasnya.
Menag berharap bahwa kendala teknis ini bersifat sementara. Ia menyatakan optimisme bahwa Sidang Isbat pada tahun-tahun mendatang dapat kembali diselenggarakan di lokasi semula, yaitu di Kantor Kemenag, apabila tidak ada hambatan serupa.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang kembali seperti biasa,” harapnya.
Ajakan untuk Menjaga Narasi Positif
Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar polemik perpindahan lokasi Sidang Isbat ini tidak berkembang menjadi narasi negatif yang dapat mendiskreditkan Kementerian Agama. Beliau menegaskan bahwa keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan teknis operasional.
“Jadi, jangan ditanggapi pindah ke hotel dari kantor. Itu hanya karena faktor teknis,” pungkasnya, mengimbau publik untuk memahami konteks dari keputusan tersebut.
Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag resmi menetapkan bahwa awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar setelah mendengarkan pemaparan data astronomi dan laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan ditetapkannya awal Ramadan, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan Salat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026. Penetapan pemerintah ini menunjukkan adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang telah menetapkan awal Ramadan lebih awal, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026.























