Senin, 23 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

by Pewarta Warga
23/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status tahanan ke rumah, menyusul langkah serupa yang diberikan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keluarga Noel Ajukan Permohonan Pengalihan Tahanan, Soroti Dugaan Ketidakadilan

  • Keluarga eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel akan mengajukan permohonan pengalihan status tahanan dari rutan ke tahanan rumah.
  • Permohonan ini diajukan setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah.
  • Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, menilai adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus kliennya, terutama terkait akses medis.
  • Aziz secara spesifik menyoroti pengalihan penahanan Yaqut sebagai indikasi perlakuan istimewa.
  • Permohonan Noel dijadwalkan diajukan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kronologi dan Alasan Permohonan Pengalihan Tahanan

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa timnya berencana mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya atas permintaan keluarga. Aziz menyatakan adanya dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara Noel. Ia menyoroti bahwa Noel, yang membutuhkan penanganan medis akibat kendala pembuluh darah di kepala, tidak diberikan kesempatan untuk menjalani rawat inap.

Keputusan majelis hakim sebelumnya, yang didasarkan pada pertimbangan KPK, dinilai Aziz telah menghalangi Noel mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Lebih lanjut, Aziz secara tegas menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain, sehingga menimbulkan persepsi diskriminatif.

Perbandingan Kasus dan Jadwal Pengajuan

Permohonan pengalihan tahanan untuk Noel dijadwalkan akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah berakhir. Perbandingan ini muncul mengingat Yaqut Cholil Qoumas, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, telah mendapatkan pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarganya.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).)

Detail Kasus Immanuel Ebenezer (Noel)

Dalam perkara yang menjerat Noel, jaksa mendakwa ia bersama pihak lain telah menerima uang sekitar Rp 6,5 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat dan lisensi K3 sejak tahun 2021. Noel sendiri disebut menerima Rp 3,36 miliar dan satu unit sepeda motor dari pihak terkait. Uang tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari, sehingga dikategorikan sebagai gratifikasi.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Latar Kasus Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah. Kepala Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi menyatakan bahwa pengalihan ini dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026). Permohonan tersebut telah ditelaah dan dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - image 1

BACA JUGA:

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

KPK Ungkap Niat Yaqut Cholil Quomas Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK OTT Bupati Cilacap: Kronologi, Dugaan Korupsi Proyek Pemkab, dan Tindak Lanjut

Tags: advokatImmanuel Ebenezerkasus korupsiKPKNoelpemerasan K3penasihat hukumpengalihan tahanantahanan rumahYaqut Cholil Qoumas
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

23/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

23/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

H+2 Lebaran: Arus Kendaraan Menuju Puncak Padat Merayap, Sistem One Way Diberlakukan

23/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

23/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

WFH Satu Hari Sepekan: Kebijakan Terbatas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

22/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

22/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Iran Buka Selektif Jalur Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Jepang Pasca-Serangan

22/03/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Arus Mudik 2026 Pecah Rekor di Jawa: Strategi Rekayasa Lalu Lintas Kendalikan Jutaan Kendaraan

21/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Selamat Jalan, Pak Umar

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.