Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan persiapan krusial untuk seleksi calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode mendatang. Fokus utama diarahkan pada penyelenggaraan proses yang transparan, tepat waktu, serta menjaring individu dengan visi kuat dalam pengembangan wakaf.
- Pemkot Makassar membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk memperlancar proses rekrutmen.
- Penyusunan rancangan jadwal dan mekanisme seleksi menjadi prioritas utama untuk memastikan transparansi dan ketepatan waktu.
- Masa kerja komisioner Baznas saat ini akan berakhir Mei, sehingga seleksi harus rampung sebelum tenggat tersebut.
- Pendaftaran direncanakan secara daring, namun pengembalian berkas dilakukan luring, dengan masa pengembalian selama satu bulan.
- Visi pengembangan wakaf menjadi kriteria penting yang akan dinilai dalam seleksi calon komisioner.
Proses Seleksi Komisioner Baznas Makassar Digodok Matang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan tahapan seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, bersama tim panitia seleksi (pansel) yang melibatkan Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Prof. Muammar Bakry dan Kabag Kesra Makassar Muh. Syarief, telah mengadakan diskusi mendalam untuk menyusun berbagai aspek krusial. Tujuannya adalah memastikan seluruh rangkaian proses seleksi berjalan lancar, menjunjung tinggi prinsip transparansi, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penjadwalan dan Mekanisme Seleksi Jadi Fokus Utama Diskusi
Dalam rapat intensif yang digelar di Makassar pada Rabu lalu, agenda utama pembahasan adalah menyusun rancangan jadwal seleksi secara rinci. Targetnya, rancangan jadwal ini dapat segera dibahas dan disetujui dalam rapat lanjutan pembentukan pansel. Sekretaris Daerah Andi Zulkifly secara tegas meminta agar sekretariat segera menyelesaikan draf jadwal seleksi, mulai dari periode pembukaan pendaftaran hingga tahapan asesmen akhir. Ia menekankan betapa pentingnya perancangan mekanisme dan aturan seleksi yang matang dan terperinci. Hal ini sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu seluruh proses. Penetapan tenggat waktu ini menjadi semakin penting mengingat masa kerja komisioner Baznas kota Makassar saat ini akan segera berakhir pada bulan Mei mendatang, sehingga perlu adanya komisioner baru yang definitif.
Kewenangan Pemkot dan Kriteria Penyaringan Peserta
Pemkot Makassar memegang kewenangan penuh dalam pembentukan panitia seleksi yang akan bertugas. Setelah tahapan pendaftaran calon dibuka, seluruh kandidat yang mendaftar akan melalui serangkaian proses penyaringan yang ketat dan terukur. Nantinya, berdasarkan hasil penyaringan awal, akan dipilih 10 besar calon yang dinilai paling memenuhi kriteria untuk melaju ke tahapan tes lanjutan. Rancangan proses seleksi ini juga didesain sedemikian rupa agar tidak mengganggu fokus para komisioner Baznas yang sedang aktif bekerja mengumpulkan dana zakat, terutama dalam menyambut momentum Idul Fitri yang bertepatan dengan bulan Ramadan.
Skema Pendaftaran Daring dan Persyaratan Seleksi
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Makassar, Muh. Syarief, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah merampungkan skema teknis pendaftaran, mulai dari proses pendaftaran awal hingga pengumuman hasil seleksi administrasi. Rencana awal pendaftaran calon peserta akan dilaksanakan secara daring (online) untuk memudahkan akses bagi calon dari berbagai wilayah. Namun demikian, untuk pengembalian berkas persyaratan administrasi, rencananya akan dilakukan secara luring (offline) guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Detail persyaratan seleksi secara keseluruhan masih menunggu finalisasi dan kesepakatan bersama dalam rapat lanjutan panitia seleksi. Masa pengembalian berkas fisik direncanakan akan berlangsung selama satu bulan penuh sebelum tahapan tes utama dimulai. Berkas-berkas yang masuk sebelum periode Idul Fitri akan segera diverifikasi, sementara pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan akan dilaksanakan setelah perayaan Lebaran usai.
Penekanan pada Visi Pengembangan Wakaf Strategis
Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, yang turut berperan sebagai anggota pansel, memberikan masukan yang sangat berharga, khususnya terkait penyesuaian jadwal seleksi dengan momentum bulan Ramadan. Ia mengusulkan agar pembukaan pendaftaran calon komisioner dapat dioptimalkan dengan dilakukan setelah periode Ramadan berakhir, sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih fokus dan efektif. Lebih lanjut, Prof. Muammar secara tegas menekankan pentingnya penguatan aspek pengembangan wakaf sebagai salah satu poin strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam proses seleksi komisioner Baznas mendatang. Visi dan misi pengembangan wakaf di masa depan diharapkan menjadi pertimbangan khusus dalam penilaian setiap calon yang mendaftar. Sebagai bagian integral dari persyaratan seleksi, calon peserta nantinya akan diminta untuk menuangkan secara tertulis visi dan misi mereka terkait pengembangan wakaf di Kota Makassar.























