MAKASSAR – “ASN sebagai alat pemersatu bangsa harus dapat bertindak netral dalam pelaksanaan pemilu tahun ini. Damai itu indah,” ujar Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Liberti Sitinjak menginstruksikan jajarannya agar menjaga netralitas dan kedamaian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Makassar, Senin.
Liberti Sitinjak berharap agar PPNS yang baru dilantik dapat menjadi percontohan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dalam menjaga netralitas.
Bukan hanya kepada PPNS, hal serupa juga disampaikan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Notaris Pengganti yang ikut diambil sumpahnya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
“Sebagai bagian dari pemerintahan, kita harus mampu bertindak netral karena pemerintah itu netral dan tidak mungkin memecah-belah. Bahkan pemerintah selalu ingin melihat setiap organisasi tumbuh berkembang dan kinerjanya besar,” kata Kakanwil.
Sitinjak telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Selanjutnya, Kepada Notaris Pengganti, Liberti Sitinjak berpesan agar dengan keberadaan notaris, kepastian hukum keperdataan benar-benar semakin pasti.
“Jangan justru kehadiran notaris membuat kepastian hukum menjadi tidak pasti. Jalankanlah tugasmu secara profesional dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Adapun PPNS yang dilantik, yakni Jaemuddin, Irwandi Arfandi dan Devi Monica Augusta sebagai PPNS dalam lingkup Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng.