WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar terus membenahi pengawasan internal melaui Inspektorat Daerah Kota Makassar, dengan meluncurkan Smart Auditing. Sebuah sistem pemeriksaan berbasis elektronik atau auditing secara online. Kegiatan launching ini digelar di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar, Kamis (31/5/2018).
Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim memaparkan Smart Auditing ini memiliki banyak manfaat. Bagi Inspektorat, akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan intern Pemkot Makassar.
“Pemanfaatan teknologi informasi ini untuk mengefisienkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD, sehingga akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kegiatan maupun keuangan,” kata Zainal Ibrahim.
Selama ini yang menjadi kendala dalam kerja pengawasan, kata Zainal Ibrahim, yakni banyaknya program dan kegiatan yang akan diaudit. Belum lagi nominal anggaran yang harus diaudit secara teliti sehingga membutuhkan waktu lebih.
“Berdasarkan data dari BPKAD, untuk tahun 2018, jumlah program lingkup Pemkot Makassar terdapat 581 program dan 4.097 kegiatan dengan alokasi belanja langsung Rp. 2,8 trilyun. Inilah yang akan kami audit,” ujarnya.
Baginya pemanfaatan teknologi dalam menunjang kinerja Inspektorat adalah sebuah keniscayaan. Terlebih auditor bersertifikasi yang dimiliki oleh Pemkot Makassar tergolong minim, bahkan jauh dari jumlah standar.
“Selama ini kita hanya mampu mengaudit enam SKPD tiap bulan, dengan membagi enam tim. Auditor bersertifikasi yang kita miliki hanya 23 orang, minimal itu 70 orang. Bahkan kalau untuk Kota Makassar idealnya lebih dari 100 orang. Sehingga memanfaatkan teknologi adalah sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Yang paling penting, tambah Zainal, sistem Smart Auditing ini juga diharapkan akan mencegah terjadinya penyimpangan atau fraud yang bisa saja terjadi serta upaya pencegahan dini kekeliruan penyusunan laporan pertanggungjawaban.