Tragedi YBS (10) di Ngada, NTT, yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku, adalah paradoks yang menampar muka pemerintah. Di saat yang bersamaan, publik dihebohkan dengan viralnya para influencer dan mahasiswa mampu yang menikmati fasilitas KIP Kuliah.
Mengapa sistem kita begitu presisi dalam salah sasaran, namun begitu lamban dalam menyelamatkan nyawa di pelosok?
1. Inersia Data: “Hantu” di Dalam DTKS
Akar masalah pertama adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sering kali menjadi “buku usang” yang malas direvisi. Data terbaru menunjukkan Kemensos tengah memvalidasi ulang sekitar 12 juta penerima bansos yang diduga tidak layak (salah sasaran).
Kenyataannya, banyak warga yang secara ekonomi sudah “naik kelas”, memiliki aset, bahkan bekerja sebagai pegawai BUMN atau dokter, masih tercatat sebagai penerima. Di sisi lain, warga miskin ekstrem di pedalaman NTT seringkali tidak masuk dalam radar karena kendala geografis dan minimnya proaktifitas operator desa dalam melakukan pemutakhiran data.
2. Eksklusi dan Inklusi: Jebakan Administratif
Ada dua jenis dosa dalam distribusi bantuan:
-
Errors of Inclusion: Orang mampu yang masuk sistem (kasus mahasiswa mampu dapat beasiswa).
-
Errors of Exclusion: Orang miskin yang terbuang dari sistem (kasus anak di Ngada).
Pemerintah baru saja menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) untuk mencoba menyatukan berbagai basis data. Namun, tanpa validasi ground check yang jujur, data digital hanyalah sekadar angka di atas kertas. Masalahnya bukan pada teknologinya, tapi pada kejujuran input dari level terbawah (RT/RW/Desa).
3. “Digitalisasi Setengah Hati” dan Syarat Cicilan
Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan indikator baru yang lebih ketat untuk penerima bantuan. Indikator ini mencakup pengecekan:
-
Kepemilikan aset dan pajak kendaraan aktif.
-
Tagihan listrik yang tinggi.
-
Integrasi data OJK: Jika seseorang memiliki cicilan kendaraan atau layanan paylater yang aktif, sistem akan otomatis menandainya sebagai “tidak layak”.
Meski terlihat solutif, kebijakan ini bisa menjadi pedang bermata dua bagi warga miskin yang terjebak utang demi kebutuhan mendesak, yang justru membuat mereka kehilangan hak atas bantuan pendidikan.
4. Urgensi Digitalisasi Bansos 2026
Memasuki Februari 2026, pemerintah mulai memperluas Pilot Project Digitalisasi Bansos di luar Pulau Jawa (mencakup 78% daerah). Tujuannya adalah menekan intervensi manusia yang seringkali bersifat subjektif atau dipengaruhi nepotisme lokal.
Namun, digitalisasi tanpa infrastruktur listrik dan internet yang merata—seperti di Ngada—hanya akan memperlebar jurang exclusion error. Anak-anak di Sawasina tidak butuh aplikasi canggih; mereka butuh sistem yang secara otomatis mendeteksi ketika seorang siswa tidak mampu membeli buku dan langsung memberikan intervensi sebelum maut menjemput.
Kesimpulan: Bukan Hanya Soal Anggaran
Anggaran perlindungan sosial Indonesia 2025 yang mencapai Rp504,7 triliun adalah angka yang fantastis. Namun, selama “lubang hitam” birokrasi dan ketidakakuratan data tidak dibenahi secara radikal, kita akan terus membaca berita tentang anak yang gantung diri di satu sisi, dan mahasiswa pamer kekayaan dengan uang negara di sisi lain.
Yang patut dipertanyakan adalah kehadiran negara.
Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem kerja negara belum berjalan sebagaimana mestinya. Negara gagal memantau dan menjangkau kesengsaraan warganya sendiri, terutama mereka yang hidup di wilayah terpencil dan miskin.
Ironisnya, jumlah uang yang dibutuhkan YBR untuk membeli alat tulis bahkan lebih kecil daripada biaya satu kali makan siang gratis yang saat ini disediakan negara.
Pena untuk anak di Ngada tidak seharusnya semahal itu jika nurani birokrasi kita masih berfungsi.
Analisis ini divalidasi dengan data anggaran MBG, kebijakan terbaru Kemensos, dan Kemendikdasmen per Februari 2026.
Sistem integrasi data yang lebih ketat diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dana pendidikan di masa depan. Penyebab Bansos Salah Sasaran Video ini memberikan konteks visual mengenai bagaimana program bantuan pendidikan sering kali dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi dianggap mampu, sangat relevan dengan isu ketimpangan yang kita bahas.























