WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1,2 Triliun yang berasal penarikan pajak dan retribusi di tahun 2018.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan menyebutkan, hingga pekan terakhir bulan Juli untuk penarikan pajak mencapai 40% dari target yang telah ditetapkan.
Meski begitu, dari segi besaran nilai penerimaan sudah sesuai. Dia mengaku, dari segi persentase tidak mencapai target hal ini disebabkan besaran persentase target yang ditambah 10 persen dibanding tahun lalu.
“Secara angka dan nilai kita bisa bersyukur karena sudah over target, namun jika dipresentasekan target kita itu belum mencapai 50 persen. Kita masih berada diatas 40 persen karena tahun ini target kita di tambah 10 persen untuk pajak,” ujar Irwan Adnan.
Lebih lanjut, Irwan Adnan menjelaskan, untuk penarikan pajak akan terlihat September mendatang, begitupun retribusi dari semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Makassar.
“Begitupun retribusi kita, belum melihat hasil dari semua OPD retribusi, kita belum liat datanya semua, tapi sampai hari ini saya belum kasih penjelasan lebih rinci lagi,” ungkapnya.
Menurut, Irwan Adnan adapun beberapa pajak yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan PAD di Kota Makassar yakni pajak BPHTB, pajak restoran serta Pajak bumi dan bangunan.
“Adapun pajak yang paling menonjol yakni pajak BPHTB, kemudian pajak restoran, hotel dan reklame termasuk PBB kita genjot sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 di seluruh kecamatan.
Irwan Adnan menegaskan walaupun penyaluran SPPT PBB sempat mengalami sedikit kendala, lantaran terlambat tender.
“Kemarin SPPT ini sedikit mengalami kendala lantaran terlambat tender, tapi semuanya tersebar,” ujarnya.