Kamis, 28 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Sains & Teknologi Otomotif

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus

Utamanya yang Mau Naik Kapal Laut

by Pewarta Warga
08/04/2024
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mudik lebaran kali ini, sejumlah kendaraan listrik turut serta sebagai transportasi untuk mengangkut para pemudik menuju kampung halaman merayakan Lebaran 2024.

Oleh karena itu, kendaraan listrik yang menyebrang pulau menggunakan kapal penyebrangan atau kapal feri kini populasinya juga kian bertambah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga telah mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan melalui Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan Pada Periode Masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo mengatakan, aturan ini bertujuan agar pengangkutan kendaraan listrik dengan kapal penyeberangan, dapat diselenggarakan dengan aman, lancar, tertib dan teratur sehingga risiko dapat dicegah, terutama di masa angkutan Lebaran 2024 dengan peningkatan volume kendaraan.

CEK: SELIS – EMotor Motor listrik tipe E-max – Battery SLA

“Surat Edaran ini berlaku bagi kendaraan pengangkut muatan berupa kendaraan bermotor listrik dan pengangkutan kendaraan listrik pada kapal pengeberangan di lintas penyeberangan yang merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Darat,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/4/2024).

Pada surat edaran tersebut disebutkan, kendaraan listrik dikumpulkan pada satu area yang diberi penanda khusus oleh pemilik kapal atau operator kapal sehingga mudah dilakukan pengawasan.

Kemudian area tersebut ditempatkan dengan jarak paling sedikit 3 meter dari ruang permesinan jika ruang tidak dilapisi pelindung kebakaran A-60. Apabila ruang permesinan dilapisi pelindung kebakaran A-60 maka dapat ditempatkan di atas ruang permesinan.

“Selain itu kendaraan listrik juga harus dikumpulkan di area yang tidak menghalangi akses terhadap peralatan keselamatan, alat pemadan kebakaran, tidak menghalangi jalur evakuasi dan area harus dilengkapi dengan ventilasi yang cukup,” kata Lilik.

Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.

Nantinya selama pelayaran awak kapal harus melakukan patroli pada area dengan penanda khusus dan pengawasan pemuatan ini dilakukan langsung oleh Syahbandar.

“Tidak lupa mengingatkan bahwa masalah pengangkutan kendaraan listrik merupakan tanggung jawab bersama dengan selalu memenuhi persyaratan saat pemuatan di kapal maupun persyaratan di kendaraan listrik itu sendiri,” kata Lilik.

Sementara itu, pengangkutan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik seperti skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet di atas kapal penyeberangan tidak boleh dilakukan pada periode angkutan lebaran tahun 2024/1445 H.

BACA JUGA:

XPeng Ambil Alih Mayoritas Saham Pabrik EV EIDO, Erajaya Fokus Distribusi

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama dalam 70 Tahun: Investasi EV yang Meleset dan Tantangan Global

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api Jakarta: Mitos Mogok dan Fakta Keamanan

Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

Pencabutan Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Berisiko Hambat Pasar Massal di Indonesia

Tags: EVMobil Listrikmotor listrikotomotif
Share18Tweet11Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama dalam 70 Tahun: Investasi EV yang Meleset dan Tantangan Global

16/05/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

05/05/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mitos Medan Magnet: Ini Penyebab Sebenarnya Mobil Mogok di Rel Kereta (Bukan Sihir Magnetik!)

30/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api Jakarta: Mitos Mogok dan Fakta Keamanan

28/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

26/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda CB150 Verza: Raksasa Irit, Pilihan Rasional di Segmen Motor Sport Entry-Level

26/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda Makassar Culinary Night 2026: Sukses Gemilang dengan Konsep ‘Go Green Festival’

21/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Toyota Raize: Bukan Sekadar SUV, Tapi Statement Gaya Hidup Generasi Baru

11/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

    Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Mulai Dari Pembukaan Hingga Final, Siaran Langsung di Mana?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode Keras BI: Arah Kebijakan Moneter Bergeser ke ‘Pro-Stability’ Demi Jaga Rupiah

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Idul Adha di Makassar: Walikota Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Presiden Prabowo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.