Rabu, 17 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Sains & Teknologi Otomotif

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus

Utamanya yang Mau Naik Kapal Laut

by Pewarta Warga
08/04/2024
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mudik lebaran kali ini, sejumlah kendaraan listrik turut serta sebagai transportasi untuk mengangkut para pemudik menuju kampung halaman merayakan Lebaran 2024.

Oleh karena itu, kendaraan listrik yang menyebrang pulau menggunakan kapal penyebrangan atau kapal feri kini populasinya juga kian bertambah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga telah mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan melalui Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan Pada Periode Masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo mengatakan, aturan ini bertujuan agar pengangkutan kendaraan listrik dengan kapal penyeberangan, dapat diselenggarakan dengan aman, lancar, tertib dan teratur sehingga risiko dapat dicegah, terutama di masa angkutan Lebaran 2024 dengan peningkatan volume kendaraan.

World Cup 2026

CEK: SELIS – EMotor Motor listrik tipe E-max – Battery SLA

“Surat Edaran ini berlaku bagi kendaraan pengangkut muatan berupa kendaraan bermotor listrik dan pengangkutan kendaraan listrik pada kapal pengeberangan di lintas penyeberangan yang merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Darat,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/4/2024).

Pada surat edaran tersebut disebutkan, kendaraan listrik dikumpulkan pada satu area yang diberi penanda khusus oleh pemilik kapal atau operator kapal sehingga mudah dilakukan pengawasan.

Kemudian area tersebut ditempatkan dengan jarak paling sedikit 3 meter dari ruang permesinan jika ruang tidak dilapisi pelindung kebakaran A-60. Apabila ruang permesinan dilapisi pelindung kebakaran A-60 maka dapat ditempatkan di atas ruang permesinan.

“Selain itu kendaraan listrik juga harus dikumpulkan di area yang tidak menghalangi akses terhadap peralatan keselamatan, alat pemadan kebakaran, tidak menghalangi jalur evakuasi dan area harus dilengkapi dengan ventilasi yang cukup,” kata Lilik.

World Cup 2026

Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.

Nantinya selama pelayaran awak kapal harus melakukan patroli pada area dengan penanda khusus dan pengawasan pemuatan ini dilakukan langsung oleh Syahbandar.

“Tidak lupa mengingatkan bahwa masalah pengangkutan kendaraan listrik merupakan tanggung jawab bersama dengan selalu memenuhi persyaratan saat pemuatan di kapal maupun persyaratan di kendaraan listrik itu sendiri,” kata Lilik.

Sementara itu, pengangkutan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik seperti skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet di atas kapal penyeberangan tidak boleh dilakukan pada periode angkutan lebaran tahun 2024/1445 H.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

XPeng Ambil Alih Mayoritas Saham Pabrik EV EIDO, Erajaya Fokus Distribusi

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama dalam 70 Tahun: Investasi EV yang Meleset dan Tantangan Global

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api Jakarta: Mitos Mogok dan Fakta Keamanan

Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

Tags: EVMobil Listrikmotor listrikotomotif
Share18Tweet11Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama dalam 70 Tahun: Investasi EV yang Meleset dan Tantangan Global

16/05/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

05/05/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mitos Medan Magnet: Ini Penyebab Sebenarnya Mobil Mogok di Rel Kereta (Bukan Sihir Magnetik!)

30/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api Jakarta: Mitos Mogok dan Fakta Keamanan

28/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

26/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda CB150 Verza: Raksasa Irit, Pilihan Rasional di Segmen Motor Sport Entry-Level

26/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Honda Makassar Culinary Night 2026: Sukses Gemilang dengan Konsep ‘Go Green Festival’

21/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Toyota Raize: Bukan Sekadar SUV, Tapi Statement Gaya Hidup Generasi Baru

11/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.