Jumat, 17 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Sains & Teknologi Otomotif

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus

Utamanya yang Mau Naik Kapal Laut

by Pewarta Warga
08/04/2024
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Mudik lebaran kali ini, sejumlah kendaraan listrik turut serta sebagai transportasi untuk mengangkut para pemudik menuju kampung halaman merayakan Lebaran 2024.

Oleh karena itu, kendaraan listrik yang menyebrang pulau menggunakan kapal penyebrangan atau kapal feri kini populasinya juga kian bertambah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga telah mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan melalui Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan Pada Periode Masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo mengatakan, aturan ini bertujuan agar pengangkutan kendaraan listrik dengan kapal penyeberangan, dapat diselenggarakan dengan aman, lancar, tertib dan teratur sehingga risiko dapat dicegah, terutama di masa angkutan Lebaran 2024 dengan peningkatan volume kendaraan.

CEK: SELIS – EMotor Motor listrik tipe E-max – Battery SLA

“Surat Edaran ini berlaku bagi kendaraan pengangkut muatan berupa kendaraan bermotor listrik dan pengangkutan kendaraan listrik pada kapal pengeberangan di lintas penyeberangan yang merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Darat,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/4/2024).

Pada surat edaran tersebut disebutkan, kendaraan listrik dikumpulkan pada satu area yang diberi penanda khusus oleh pemilik kapal atau operator kapal sehingga mudah dilakukan pengawasan.

Kemudian area tersebut ditempatkan dengan jarak paling sedikit 3 meter dari ruang permesinan jika ruang tidak dilapisi pelindung kebakaran A-60. Apabila ruang permesinan dilapisi pelindung kebakaran A-60 maka dapat ditempatkan di atas ruang permesinan.

“Selain itu kendaraan listrik juga harus dikumpulkan di area yang tidak menghalangi akses terhadap peralatan keselamatan, alat pemadan kebakaran, tidak menghalangi jalur evakuasi dan area harus dilengkapi dengan ventilasi yang cukup,” kata Lilik.

Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.

Nantinya selama pelayaran awak kapal harus melakukan patroli pada area dengan penanda khusus dan pengawasan pemuatan ini dilakukan langsung oleh Syahbandar.

“Tidak lupa mengingatkan bahwa masalah pengangkutan kendaraan listrik merupakan tanggung jawab bersama dengan selalu memenuhi persyaratan saat pemuatan di kapal maupun persyaratan di kendaraan listrik itu sendiri,” kata Lilik.

Sementara itu, pengangkutan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik seperti skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet di atas kapal penyeberangan tidak boleh dilakukan pada periode angkutan lebaran tahun 2024/1445 H.

BACA JUGA:

Motor Listrik Polytron: Pilihan Cerdas di Tengah Gejolak Harga BBM

Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

Dari ‘Copycat’ Tesla Menjadi Pemasok Teknologi VW: Pelajaran Krusial bagi Industri Otomotif Indonesia

Baterai Sodium-ion CATL Debut di Mobil Penumpang: Bye-bye Performa Dingin Loyo!

Baterai Sodium-ion CATL Debut di Mobil Penumpang, Performa Dingin Unggul Jadi Sorotan

Tags: EVMobil Listrikmotor listrikotomotif
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Toyota Raize: Bukan Sekadar SUV, Tapi Statement Gaya Hidup Generasi Baru

11/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Motor Listrik Polytron: Pilihan Cerdas di Tengah Gejolak Harga BBM

11/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

10/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang: Tonggak Industrialisasi dan Transisi Energi Nasional

09/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Dari ‘Copycat’ Tesla Menjadi Pemasok Teknologi VW: Pelajaran Krusial bagi Industri Otomotif Indonesia

02/04/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Veda Ega Pratama Ukir Sejarah: Pembalap Indonesia Pertama Podium Moto3 Brasil 2026

24/03/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Suka Duka Polantas: Empati di Tengah Arus Mudik Lebaran 2026 Tol Cipali

20/03/2026
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

12/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Chat Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Hukum UI: Analisis Mendalam dan Tindakan Fakultas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Selatan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tutorial Retouch Smoothing Rambut Yang Sering Smoothing

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ratusan Ribu Peserta Ikut Jalan Sehat HUT Ke-409 Kota Makassar

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mudik dengan Mobil dan Motor Listrik ada Aturan Khusus - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.