Jumat, 1 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja

by Pewarta Warga
24/11/2020
in Arsip 2020, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Arsip

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi gugatan KSPI terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Agenda sidang kali ini masih berupa pemeriksaan pendahuluan dan akan kembali sidang dua pekan mendatang.

Sidang perkara bernomor 101/PUU-XVIII/2020 itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kuasa hukum para pemohon, Andi Muhammad Asrun, membacakan permohonan yang mereka ajukan tersebut di hadapan majelis hakim konstitusi secara virtual.

“Para pemohon mengajukan permohonan uji materiil terhadap pasal 81, 82, 83 UU Cipta Kerja,” ungkap Andi dalam persidangan virtual pada Selasa (24/11) siang.

Dia menjelaskan, ada sejumlah pasal dalam UU Dasar (UUD) 1945 yang dijadikan pijakan pengujian konstitusionalitas UU Cipta Kerja itu, yakni pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7). Kemudian pasal 27 ayat (2), pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28e ayat (3) dan pasal 28i.

Menurut penjelasannya, ada sejumlah hal yang diatur di dalam ketiga pasal yang diujimaterikan di MK itu, yakni soal lembaga pelatihan kerja, pelaksana penempatan tenaga kerja, tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, pekerjaan alih daya atau outsourcing, dan tentang waktu kerja.

Kemudian ada pula aturan yang mengatur tentang cuti, upah dan upah minimum, pemutusan hubungan kerja, uang pesangon, uang penggantian hak dan uang penghargaan masa kerja, penghapusan sanksi pidana, serta jaminan sosial.

Menurut Andi, para pemohon telah mengalami kerugian konstitusional dalam perubahan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja. UU berbentuk omnibus law itu juga dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghilangkan, mengurangi, dan atau menghalang-halangi hak para pemohon.

“Sampai kepada petitum, tapi tidak semua petitum kami bacakan karena demikian banyak. Pertama, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata dia.

Andi tidak membacakan semua petitum dan hakim mepersilakannya. Berdasarkan apa yang dia sebutkan, petitumnya mencapai 92 poin sebelum akhirnya giliran majelis hakim konstitusi yang memberikan nasihat kepada para pemohon sebagaimana ketentuan beracara di MK.

Sebelumnya, KSPI mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Ciptaker ke MK pada Selasa (3/11) lalu. “Pendaftaran gugatan judicial review UU Nomor 11/2020 tentang Ciptaker sudah resmi tadi pagi didaftarkan ke MK di bagian penerimaan berkas perkara,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, lewat pesan singkat, Selasa (3/11).

Pengajuan uji materi UU Ciptaker itu teregistrasi di laman resmi MK dengan nomor tanda teroma 2045/PAN.MK/XI/2020 dengan pokok perkara pengujian materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker terhadap UU Dasar 1945. Pemohon dalam gugatan ini ialah Said Iqbal dan Ramidi selaku sekretaris jenderal KSPI.

Said juga menyatakan, KSPI tidak hanya mengajukan uji materi ke MK, tapi juga melakukan strategi konstitusional lainnya. Menurut Said, pihaknya akan melanjutkan aksi dengan prinsip antikekerasan, legislative review, dan kampanye ke masyarakat tentang pasal UU Ciptaker yang merugikan buruh dan rakyat.

“Setelah kami pelajari, isi undang-undang tersebut, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan hampir seluruhnya merugikan kaum buruh,” kata Said.

BACA JUGA:

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Kloter 14 Jamaah Haji Maros Berangkat ke Tanah Suci, Kuota Naik Dua Kali Lipat

Arab Saudi Tinjau Langsung Makkah Route di Makassar, Tingkatkan Layanan Haji 2026

Ratusan Dokter Gigi Anak Gelar Bakti Sosial ‘Sailing for Smiling’ di Pulau Kodingareng, Makassar: Aksi Nyata Pemerataan Akses Kesehatan Gigi

Api dari Panel Listrik Basement Picu Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat

Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

01/05/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Kloter 14 Jamaah Haji Maros Berangkat ke Tanah Suci, Kuota Naik Dua Kali Lipat

01/05/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Arab Saudi Tinjau Langsung Makkah Route di Makassar, Tingkatkan Layanan Haji 2026

01/05/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Ratusan Dokter Gigi Anak Gelar Bakti Sosial ‘Sailing for Smiling’ di Pulau Kodingareng, Makassar: Aksi Nyata Pemerataan Akses Kesehatan Gigi

01/05/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

30/04/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Listrik PLN di Bone: Produktivitas Bawang Naik Dua Kali Lipat, Biaya Operasional Tertekan 74%

30/04/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

28/04/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Makkah Route ke Makassar Mulai 2026: Hadiah Ibadah Lebih Lancar untuk 15.804 Calon Haji

27/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

    BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Listrik PLN di Bone: Produktivitas Bawang Naik Dua Kali Lipat, Biaya Operasional Tertekan 74%

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.