JAKARTA–Kementerian Luar Negeri membuka opsi evakuasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess.
Kapal berbendera Inggris tersebut tengah dikarantina terkait virus corona (Covid-19) di perairan Jepang.
“Opsi evakuasi sejak awal dibuka,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Sayangnya, Kemenlu tidak menjelaskan perihal teknis evakuasi dan kapan evakuasi akan dilakukan. Pihak Kemenlu mengaku masih menunggu perkembangan situasi lebih lanjut. Namun, Retno memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi, baik dengan otoritas Jepang maupun perusahaan pemiliki kapal.
“Sejak awal pemerintah memberikan perhatian besar terhadap kasus yang menyangkut WNI kita. Kami terus lakukan komunikasi dan koordinasi kepada otoritas Jepang dan perusahaan kapal. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi WNI kita,” katanya.
Terdapat 78 WNI yang menjadi kru di kapal pesiar Diamond Princess. Retno menyebutkan bahwa tiga dari 78 WNI tersebut telah dikonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Menurutnya, dua dari tiga WNI tersebut telah dibawa ke rumah sakit di kota Chiba, Jepang, untuk menjalani perawatan. Namun, pihaknya hingga saat ini belum memperoleh informasi di rumah sakit mana satu WNI lainnya dirawat.
Masa karantina Diamond Princess dijadwalkan akan selesai pada Rabu, 19 Februari 2020. Retno juga telah bertemu dengan duta besar Jepang di Jakarta untuk meminta informasi lebih rinci mengenai rencana otoritas Jepang seusai proses karantina selesai.
Adapun, total penumpang kapal Diamond Princess adalah sebanyak 3.771 orang yang terdiri atas 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara. Hingga saat ini, ada 446 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
sumber artikel: bisnis.com