Di tengah riuh rendah persoalan bangsa, sebuah kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Selasa (9/12/2025) menghadirkan seruan tegas yang mengguncang. Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, tidak hanya menyampaikan materi akademis, namun melemparkan amarah dan keprihatinan mendalam terhadap ancaman nyata yang menggerogoti bangsa dari dalam: korupsi.
Ancaman Nyata dari Dalam: Korupsi
Pernyataan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin di hadapan civitas akademika Unhas, Selasa (9/12/2025), bukan sekadar retorika belaka. Dengan nada berapi-api, beliau mengibaratkan korupsi sebagai ‘musuh dalam selimut’ yang jauh lebih berbahaya daripada ancaman dari luar. Seruan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam melihat bagaimana praktik korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menggerogoti kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan.
Poin-Poin Krusial Seruan Menhan Sjafrie:
- Korupsi sebagai Pengkhianatan Bangsa: Menhan Sjafrie menekankan bahwa korupsi bukanlah sekadar tindakan pidana biasa, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan generasi penerus. Kerugian materiil yang ditimbulkan hanyalah sebagian kecil dari kerusakan moral dan struktural yang lebih parah.
- Urgensi Perlawanan Menyeluruh: Seruan untuk ‘memerangi’ korupsi diartikan sebagai ajakan untuk melakukan perlawanan yang komprehensif. Ini melibatkan penindakan hukum yang tegas, pencegahan yang kuat melalui sistem yang transparan, serta penanaman nilai-nilai integritas sejak dini di semua lapisan masyarakat.
- Peran Strategis Kaum Intelektual: Universitas sebagai pusat intelektual memiliki peran vital dalam mengawal perjuangan melawan korupsi. Para akademisi, mahasiswa, dan cendekiawan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kritik konstruktif, menghasilkan solusi inovatif, dan menyebarkan kesadaran anti-korupsi.
- Menjaga Pertahanan Bangsa dari Ancaman Internal: Dalam konteks pertahanan negara, korupsi dipandang sebagai ancaman internal yang secara langsung melemahkan kekuatan bangsa. Korupsi dapat melumpuhkan efektivitas program pembangunan, mengikis profesionalisme aparat, dan merusak stabilitas keamanan.
Refleksi dan Aksi Nyata
Kuliah umum yang disampaikan Menhan Sjafrie di Unhas bukan hanya tentang ceramah, melainkan sebuah panggilan untuk merefleksikan kondisi bangsa dan mendorong aksi nyata. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak apatis. Mengidentifikasi dan melaporkan praktik korupsi, mendukung upaya pemberantasan, serta menjaga integritas diri sendiri adalah langkah awal yang krusial.
Sjafrie menyampaikan, Unhas merupakan kampus pejuang yang selama ini melahirkan para pemimpin berkapasitas tinggi. Karakter disiplin, ketegasan moral, serta sikap antianarkisme yang harus terus dijaga menjadi pondasi utama dalam membangun ketangguhan nasional.
Sjafrie juga memberi apresiasi terhadap kontribusi sivitas akademika Unhas yang secara aktif terlibat dalam misi kemanusiaan di berbagai daerah bencana. Menurut dia, pengiriman tim relawan merupakan cerminan dan bukti bahwa perguruan tinggi bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang pengabdian nyata.
Tidak lupa, Sjafrie juga mengingatkan kepada mahasiswa untuk tidak menyimpang dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memastikan bahwa ilmu yang diperoleh di kampus dapat diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya berbicara tentang kontribusi pendidikan tinggi dalam ketahanan nasional, dirinya juga menguraikan landasan konseptual pertahanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UUD 1945.
Filosofi itu melahirkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), sebuah konsep yang menempatkan rakyat sebagai bagian integral dalam menjaga kedaulatan bangsa dan menghadapi berbagai ancaman. Sjafrie menyebut, kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini berada dalam keadaan terjaga dan terkendali.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa stabilitas harus dirawat secara kolektif melalui partisipasi seluruh elemen bangsa. Termasuk, sambung dia, perguruan tinggi sebagai pusat pencetak pemimpin masa depan.
Sikap tegas dan lugas Menhan Sjafrie dalam menyampaikan pesan penting ini menjadi angin segar. Beliau membuktikan bahwa penegasan dalam isu krusial seperti korupsi adalah sebuah keharusan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, kuat, dan berintegritas. Marilah kita bersama-sama mewujudkan semangat ‘perangi korupsi’ ini menjadi gerakan kolektif yang efektif.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Pemberantasan Korupsi
1. Apa yang dimaksud dengan ‘musuh dalam selimut’ dalam konteks korupsi?
Istilah ‘musuh dalam selimut’ merujuk pada ancaman yang datang dari dalam internal suatu sistem atau organisasi, yang seringkali tidak disadari atau justru dibiarkan berkembang, sehingga dampaknya sangat merusak dari dalam. Dalam kasus korupsi, ini berarti para pelaku korupsi beroperasi di tengah masyarakat atau institusi, menggerogoti dari dalam tanpa terdeteksi secara efektif pada awalnya.
2. Mengapa korupsi dianggap sebagai ancaman yang lebih besar daripada serangan dari luar?
Korupsi dapat melumpuhkan fondasi suatu negara, merusak kepercayaan publik, menguras sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan ketidakadilan yang mendalam. Pelemahan dari dalam ini membuat negara rentan terhadap berbagai masalah, termasuk potensi ancaman dari luar.
3. Apa peran mahasiswa dan akademisi dalam memberantas korupsi?
Mahasiswa dan akademisi memiliki peran penting sebagai agen kontrol sosial. Mereka dapat melakukan riset, menyuarakan kritik, mengedukasi publik, menciptakan inovasi untuk transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas.
4. Bagaimana masyarakat awam dapat berkontribusi dalam memerangi korupsi?
Masyarakat awam dapat berkontribusi dengan berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (dengan tetap menjaga keamanan diri), tidak terlibat dalam praktik korupsi sekecil apapun, serta menuntut akuntabilitas dari para pejabat publik.
5. Apa dampak jangka panjang dari maraknya praktik korupsi di suatu negara?
Dampak jangka panjangnya meliputi stagnasi pembangunan ekonomi, peningkatan kemiskinan dan ketidaksetaraan, melemahnya supremasi hukum, rusaknya tatanan sosial, hilangnya kepercayaan investasi asing, serta pudarnya rasa nasionalisme.
6. Apakah ada hubungan antara korupsi dengan keamanan negara?
Ya, sangat erat. Korupsi dapat menggerogoti anggaran pertahanan, menghambat modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), melemahkan moral prajurit, serta menciptakan celah bagi pihak asing untuk melakukan intervensi atau eksploitasi.























