Sabtu, 31 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota

by Pewarta Warga
13/04/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Arsip

WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, bakal menindak tegas pengembang yang melakukan perubahan pada Rencana Tapak dengan membangun di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Rencana Tapak ini adalah gambar dua dimensi yang menunjukkan detail dari rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kavling tanah, baik menyangkut rencana jalan, utilitas air bersih, listrik, dan air kotor, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kepala Dinas Penataan Ruang Ahmad Kafrawi mengungkapkan, setiap pengembang sudah seharusnya tidak mengubah Iagi situasi bangunannya di luar rencana tapak yang telah ditentukan berdasarkan gambar yang diajukan di perizinan.

Bila hal itu dilakukan maka pengembang telah melanggar peraturan.

“Bila terjadi pelanggaran, kami akan memintanya secara baik-baik dan jika tetap tidak didengar, pasti upaya hukum akan ditempuh, dan tentunya apapun hasil dari rekomendasi DPRD pasti akan kami Iaksanakan,” ujarnya.

Ahmad Kafrawi mengatakan, pembangunan di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang bisa berakibat pada tindak pidana.

Oleh karena itu, Ahmad Kafrawi menegaskan pihak pengembang agar segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebelum pembangunannya di atas lahan itu rampung.

“Untuk pengembang yang tidak bisa ikut aturan kami akan tegur, kalau teguran pertama dan kedua tidak di indahkan. Kami akan lakukan jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Mempermudah Masyarakat, Dinas Penataan Ruang Makassar Ingin Fungsikan QR Code

Tags: Dinas Penataan Ruang
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Proyek PSEL Makassar Ditunda: Pemkot Prioritaskan Kajian Lingkungan dan Keberpihakan Warga

30/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Wali Kota Makassar Dorong Mobilitas Perkotaan Inklusif Lewat Forum Indonesia ‘on the Move’

29/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

29/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Selangkah Lebih Maju: JICA Jepang Siap Hibahkan Alat Deteksi Kebocoran Air Modern

29/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Puting Beliung Guncang Makassar: Lima Rumah Rusak Berat, Warga Selamat

29/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Dinobatkan Dunia: Percontohan Kesehatan Lingkungan Global, Raih Nominasi Bergengsi di New York

27/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Pelindo Makassar: Donor Darah Perkuat Budaya K3 dan Kepedulian Sosial di 2026

27/01/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Luncurkan Sistem Penilaian RT/RW: Dorong Urban Farming dan Lingkungan Bersih dengan Anggaran Rp2 Miliar

27/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

    Demo Pemekaran Luwu Berujung Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga di Luwu Raya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Strategi Jitu Tiket Mudik Lebaran 2026: Raih Diskon Hingga 90% dan Hindari Lonjakan Harga

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Rangkuman Gempa Bumi 25 Januari 2026, BMKG Catat Aktivitas Seismik Signifikan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Banjir Langganan Depan RSUD Bekasi: Akses Vital Terancam, Warga Resah Menanti Solusi Tuntas

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Longsor dan Banjir Bandang Cisarua, Bandung Barat: Puluhan Rumah Tertimbun, Ratusan Warga Terdampak, Pencarian Korban Berlangsung

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dell SE2726D: Monitor 2K 144Hz yang Sempurna untuk Produktivitas dan Gaming Kelas Berat

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • MSCI Bekukan Rebalancing Indeks: Sinyal Darurat Transparansi Kepemilikan Saham Indonesia

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.