Jumat, 3 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota

by Pewarta Warga
13/04/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Arsip

WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, bakal menindak tegas pengembang yang melakukan perubahan pada Rencana Tapak dengan membangun di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Rencana Tapak ini adalah gambar dua dimensi yang menunjukkan detail dari rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kavling tanah, baik menyangkut rencana jalan, utilitas air bersih, listrik, dan air kotor, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kepala Dinas Penataan Ruang Ahmad Kafrawi mengungkapkan, setiap pengembang sudah seharusnya tidak mengubah Iagi situasi bangunannya di luar rencana tapak yang telah ditentukan berdasarkan gambar yang diajukan di perizinan.

Bila hal itu dilakukan maka pengembang telah melanggar peraturan.

“Bila terjadi pelanggaran, kami akan memintanya secara baik-baik dan jika tetap tidak didengar, pasti upaya hukum akan ditempuh, dan tentunya apapun hasil dari rekomendasi DPRD pasti akan kami Iaksanakan,” ujarnya.

Ahmad Kafrawi mengatakan, pembangunan di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang bisa berakibat pada tindak pidana.

Oleh karena itu, Ahmad Kafrawi menegaskan pihak pengembang agar segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebelum pembangunannya di atas lahan itu rampung.

“Untuk pengembang yang tidak bisa ikut aturan kami akan tegur, kalau teguran pertama dan kedua tidak di indahkan. Kami akan lakukan jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Mempermudah Masyarakat, Dinas Penataan Ruang Makassar Ingin Fungsikan QR Code

Tags: Dinas Penataan Ruang
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

BMKG Prediksi El Nino Lemah Juli 2026: Makassar Waspadai Kemarau Panjang dan Suhu Tinggi

03/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

01/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tsunami Kecil Terdeteksi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Sulawesi Selatan Berhasil Tembus 2 Juta Orang Vaksinasi Sehari

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Iran Beri Sinyal Positif: Kapal Tanker Indonesia Segera Lewati Selat Hormuz

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.