Senin, 27 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota

by Pewarta Warga
13/04/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Arsip

WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, bakal menindak tegas pengembang yang melakukan perubahan pada Rencana Tapak dengan membangun di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Rencana Tapak ini adalah gambar dua dimensi yang menunjukkan detail dari rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kavling tanah, baik menyangkut rencana jalan, utilitas air bersih, listrik, dan air kotor, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kepala Dinas Penataan Ruang Ahmad Kafrawi mengungkapkan, setiap pengembang sudah seharusnya tidak mengubah Iagi situasi bangunannya di luar rencana tapak yang telah ditentukan berdasarkan gambar yang diajukan di perizinan.

Bila hal itu dilakukan maka pengembang telah melanggar peraturan.

“Bila terjadi pelanggaran, kami akan memintanya secara baik-baik dan jika tetap tidak didengar, pasti upaya hukum akan ditempuh, dan tentunya apapun hasil dari rekomendasi DPRD pasti akan kami Iaksanakan,” ujarnya.

Ahmad Kafrawi mengatakan, pembangunan di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang bisa berakibat pada tindak pidana.

Oleh karena itu, Ahmad Kafrawi menegaskan pihak pengembang agar segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebelum pembangunannya di atas lahan itu rampung.

“Untuk pengembang yang tidak bisa ikut aturan kami akan tegur, kalau teguran pertama dan kedua tidak di indahkan. Kami akan lakukan jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Mempermudah Masyarakat, Dinas Penataan Ruang Makassar Ingin Fungsikan QR Code

Tags: Dinas Penataan Ruang
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Pangkep Terpilih sebagai Fokus Utama Keamanan Pangan Nasional 2026 oleh BPOM

25/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

23/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

784 Calon Haji Embarkasi Makassar Berangkat ke Makkah dalam Dua Kloter: Gambaran Lengkap

23/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

El-Nino 2026 Mengancam: Perumda Makassar Gelar Rapat Koordinasi Strategis Antisipasi Krisis Air Bersih

22/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Pelatihan Guru Pendamping Khusus Dibuka Serius

22/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Makassar dan UNICEF Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Nakes Hadapi KLB Campak

22/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

22/04/2026
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

21/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Indonesia Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Modernisasi Laboratorium Karantina, Target Sejajar Negara Maju 2027

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ancaman Baru AS: Serangan Terfokus di Selat Hormuz Jika Gencatan Senjata Gagal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Sabtu Ini: Analisis Pergerakan dan Detail per Gram

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rupiah Tembus Rp17.300 Tergerus Perang AS-Iran, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga dan Intervensi Pasar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Mengubah Rencana Tapak Termasuk Pelanggaran Tata Ruang Kota - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.