Rabu, 1 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu

by Redaktur
19/05/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Arsip

melahirkan di rumah sendiri, susianti di denda rp750 ribu

Wartakita.id BONE – Denda persalinan yang dibebankan kepada pasangan suami istri, Suardi dan Susianti lantaran menjalani persalinan di rumahnya sendiri ternyata ditransfer ke rekening pribadi milik Asniati, oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Cina, Kabupaten Bone.

“Uang denda ditransfer oleh teman suami saya ke rekening milik bidan itu (Asniati-red). Jumlah totalnya Rp 750 ribu, sudah termasuk biaya transfernya,” Kata Susianti, Kamis 19 Mei 2016.

Susianti menuturkan bahwa sebelum Suaminya membayar denda itu, dirinya sempat diberikan penjelasan oleh oknum bidan tersebut, dimana kata sang bidan, denda itu wajib dikenakan bagi ibu yang melahirkan di rumah.

“Waktu itu saya dibilangi oleh bidan Asni bahwa anak saya yang melahirkan dirumah ini dikenakan denda karena telah melakukan persalinan dirumah, padahal waktu melahirkan yang bantu itu ibu mertua saya bukan bidan Asni,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Dr Hj Andi Kasma Padjalangi yang dikonfirmasi membantah adanya istilah denda, karena menurutnya sangat jelas di Perda No 2 tahun 2011.

“Perdanya hanya 400 ribu, itu tidak termasuk biaya kunjungan dan perawatan bayinya, pemotongan pusarnya dan lain-lain, sehingga dirincikan keseluruhan mencapai Rp 700 ribu lebih,” Jelasnya. (SW)

 

BACA JUGA:

AS Tebar Ranjau Darat Anti-Tank di Selatan Iran: Eskalasi Baru Perang Tak Terlihat?

Tim Reaksi Cepat BPBD Makassar Kembali Diterjunkan dalam Operasi SAR Pesawat ATR di Pangkep

Warga Binaan Rutan Negara Sumbangkan Ratusan Telur untuk Korban Bencana: Bukti Kepedulian dari Balik Jeruji

Nelayan RI Raih Penghargaan Presiden Korsel, Kisah Heroik di Balik Api

Merawat Indonesia: Bukan dengan Menangkap Pengibar Bendera, Tapi Nyalakan Dapur Rakyat

Tags: Kemanusiaan
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

01/04/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kebakaran di Jalan Anggrek Makassar

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.