Sabtu, 31 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu

by Redaktur
19/05/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Arsip

melahirkan di rumah sendiri, susianti di denda rp750 ribu

Wartakita.id BONE – Denda persalinan yang dibebankan kepada pasangan suami istri, Suardi dan Susianti lantaran menjalani persalinan di rumahnya sendiri ternyata ditransfer ke rekening pribadi milik Asniati, oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Cina, Kabupaten Bone.

“Uang denda ditransfer oleh teman suami saya ke rekening milik bidan itu (Asniati-red). Jumlah totalnya Rp 750 ribu, sudah termasuk biaya transfernya,” Kata Susianti, Kamis 19 Mei 2016.

Susianti menuturkan bahwa sebelum Suaminya membayar denda itu, dirinya sempat diberikan penjelasan oleh oknum bidan tersebut, dimana kata sang bidan, denda itu wajib dikenakan bagi ibu yang melahirkan di rumah.

“Waktu itu saya dibilangi oleh bidan Asni bahwa anak saya yang melahirkan dirumah ini dikenakan denda karena telah melakukan persalinan dirumah, padahal waktu melahirkan yang bantu itu ibu mertua saya bukan bidan Asni,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Dr Hj Andi Kasma Padjalangi yang dikonfirmasi membantah adanya istilah denda, karena menurutnya sangat jelas di Perda No 2 tahun 2011.

“Perdanya hanya 400 ribu, itu tidak termasuk biaya kunjungan dan perawatan bayinya, pemotongan pusarnya dan lain-lain, sehingga dirincikan keseluruhan mencapai Rp 700 ribu lebih,” Jelasnya. (SW)

 

BACA JUGA:

Tim Reaksi Cepat BPBD Makassar Kembali Diterjunkan dalam Operasi SAR Pesawat ATR di Pangkep

Warga Binaan Rutan Negara Sumbangkan Ratusan Telur untuk Korban Bencana: Bukti Kepedulian dari Balik Jeruji

Nelayan RI Raih Penghargaan Presiden Korsel, Kisah Heroik di Balik Api

Merawat Indonesia: Bukan dengan Menangkap Pengibar Bendera, Tapi Nyalakan Dapur Rakyat

TAJUK RENCANA: Melampaui Teks Buku, Menjawab Dunia dengan Contoh Nyata

Tags: Kemanusiaan
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Proyek PSEL Makassar Ditunda: Pemkot Prioritaskan Kajian Lingkungan dan Keberpihakan Warga

30/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Wali Kota Makassar Dorong Mobilitas Perkotaan Inklusif Lewat Forum Indonesia ‘on the Move’

29/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

29/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Selangkah Lebih Maju: JICA Jepang Siap Hibahkan Alat Deteksi Kebocoran Air Modern

29/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Puting Beliung Guncang Makassar: Lima Rumah Rusak Berat, Warga Selamat

29/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Dinobatkan Dunia: Percontohan Kesehatan Lingkungan Global, Raih Nominasi Bergengsi di New York

27/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Pelindo Makassar: Donor Darah Perkuat Budaya K3 dan Kepedulian Sosial di 2026

27/01/2026
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Makassar Luncurkan Sistem Penilaian RT/RW: Dorong Urban Farming dan Lingkungan Bersih dengan Anggaran Rp2 Miliar

27/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

    Demo Pemekaran Luwu Berujung Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga di Luwu Raya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Strategi Jitu Tiket Mudik Lebaran 2026: Raih Diskon Hingga 90% dan Hindari Lonjakan Harga

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Rangkuman Gempa Bumi 25 Januari 2026, BMKG Catat Aktivitas Seismik Signifikan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Banjir Langganan Depan RSUD Bekasi: Akses Vital Terancam, Warga Resah Menanti Solusi Tuntas

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Longsor dan Banjir Bandang Cisarua, Bandung Barat: Puluhan Rumah Tertimbun, Ratusan Warga Terdampak, Pencarian Korban Berlangsung

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dell SE2726D: Monitor 2K 144Hz yang Sempurna untuk Produktivitas dan Gaming Kelas Berat

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • MSCI Bekukan Rebalancing Indeks: Sinyal Darurat Transparansi Kepemilikan Saham Indonesia

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Melahirkan di Rumah Sendiri, Susianti di Denda Rp750 Ribu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.