Pemerintah Kota Makassar berada di ambang momen penting dalam upaya peningkatan pengelolaan air bersihnya. Sebuah hibah bernilai dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Jepang, berupa alat deteksi kebocoran air modern, segera terealisasi setelah tuntasnya proses administrasi krusial.
Penyelesaian Administrasi Menuju Hibah Modern
Perkembangan signifikan ini terungkap dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, dengan perwakilan Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Makassar. Pertemuan tersebut menjadi penanda krusial dalam menindaklanjuti kerja sama kemitraan yang telah terjalin bertahun-tahun antara Pemkot Makassar dan JICA di sektor air minum.
Dokumen Kunci yang Harus Segera Dilengkapi
Menurut Sekretaris Daerah Andi Zulkifly, kelancaran proses hibah aset strategis ini sangat bergantung pada penyelesaian dua dokumen administrasi utama. Kedua dokumen tersebut harus segera ditandatangani oleh Wali Kota Makassar demi memastikan hibah barang milik negara dari JICA kepada Pemkot Makassar berjalan mulus:
- Surat pernyataan minat terhadap hibah.
- Surat pernyataan bersedia menerima hibah barang milik negara.
Penyelesaian kedua surat pernyataan ini menjadi fondasi penting untuk memproses lebih lanjut hibah teknologi canggih tersebut.
Manfaat Ganda: Efisiensi dan Perlindungan Aset
Hibah alat deteksi kebocoran air modern ini membawa harapan besar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Kehadiran teknologi mutakhir ini diharapkan dapat secara signifikan menekan tingkat kehilangan air, sebuah tantangan klasik dalam distribusi air bersih. Lebih lanjut, Baskoro Elmiawan, Kepala Balai Penataan Bangunan, Perumahan, dan Kawasan Sulsel, menjelaskan bahwa proses ini akan melalui tinjauan dari Inspektorat. Hal ini merupakan bentuk mitigasi dan perlindungan administrasi yang memastikan hibah diterima dengan baik dan sesuai peruntukannya.
Regulasi Hibah yang Ditegaskan
Baskoro Elmiawan menegaskan bahwa mekanisme hibah aset ini, meskipun melibatkan institusi internasional, mengikuti prosedur regulasi hibah barang milik negara pada umumnya. Dua surat pernyataan dari Wali Kota menjadi landasan hukum utama bagi kementerian untuk memproses hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Perangkat Canggih untuk Pengelolaan Air yang Lebih Baik
Meskipun detail spesifikasi teknis dan jumlah unit pasti akan lebih rinci diketahui oleh pihak PDAM sebagai pengguna utama, Baskoro menyebutkan bahwa hibah ini mencakup enam item alat deteksi kebocoran. Dengan selesainya urusan administrasi ini, Kota Makassar semakin dekat untuk mengadopsi teknologi Jepang yang akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya air bersihnya.























