Makassar – Dalam audiensi dengan Pemerintah Kota Makassar, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemkot dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja. Audiensi ini berlangsung pada Jumat (8/11/2024), di Ruang Rapat Sekda Makassar, dihadiri oleh Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar Mintje Wattu, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
Menurut laporan Nyoman, pelaksanaan program jamsostek di Kota Makassar berhasil mencapai 50,50% atau mencakup 255.721 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69.024 pekerja terlindungi melalui APBD Kota Makassar, termasuk ASN, ketua RT/RW, kader posyandu, tenaga keagamaan, dan pekerja rentan lainnya.
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi capaian ini yang lebih tinggi dari angka nasional, yang berada pada rata-rata 38%. “Kerja sama Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi contoh di tingkat nasional, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi seluruh pekerja,” ungkapnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Pj Sekda Makassar Irwan Rusfiady Adnan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan. “Sebagai kota jasa dan perdagangan, perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas kami. Dengan jaminan sosial ini, kami berharap seluruh pekerja, termasuk sektor informal, dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya. Irwan juga menekankan bahwa komitmen ini akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Selama ini, Pemkot Makassar telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mendukung perlindungan pekerja, seperti Surat Edaran Wali Kota tahun 2017 tentang perlindungan pekerja di sektor konstruksi, Peraturan Wali Kota tahun 2018 terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Dengan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Makassar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. “Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh,” pungkas Irwan. Ia berharap dengan kerja sama berkelanjutan, capaian perlindungan tenaga kerja dapat meningkat hingga mencapai target 100%.