Jumat, 10 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

by Pewarta Warga
07/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi ini berhasil mengungkap aliran dana mencurigakan senilai miliaran rupiah.

  • KPK menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang fiskus, dan manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.
  • Penetapan tersangka merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, di Banjarmasin.
  • Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1,5 miliar, termasuk uang tunai dan bukti penggunaan dana.
  • Tersangka dijerat dengan pasal-pasal korupsi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 1 Tahun 2026.
  • Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK Ungkap Jaringan Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Identitas Tersangka dan Peran Masing-Masing

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Mulyono, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega, seorang fiskus sekaligus anggota Tim Pemeriksa; dan Venasius Jenarus Genggor, yang merupakan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Penetapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang mendalam.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Langkah tegas KPK ini berawal dari pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di Banjarmasin pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026. Berdasarkan analisis mendalam dan kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dari situlah, ketiga individu tersebut secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Detail Pelaksanaan OTT dan Pengumuman

Proses penetapan tersangka dan pengungkapan detail kasus ini dihadiri oleh para pejabat KPK, yang semakin memperkuat kredibilitas informasi yang disampaikan. Pengumuman ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.

Barang Bukti Menggiurkan: Rp 1,5 Miliar Disita

Dalam rangkaian operasi penangkapan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik suap. Uang tunai senilai Rp1 miliar berhasil disita dari tangan Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Tak hanya itu, tim investigasi juga menemukan bukti-bukti nyata mengenai penggunaan dana hasil suap tersebut.

Rincian Penggunaan Dana Haram

Dari total Rp1 miliar yang diamankan, rincian penggunaannya meliputi:

  • Rp 300 juta oleh Mulyono yang diduga digunakan untuk uang muka pembelian rumah.
  • Rp 180 juta yang telah digunakan oleh Dian Jaya Demega untuk berbagai keperluan.
  • Rp 20 juta yang telah digunakan oleh Venasius Jenarus Genggor.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh KPK dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,5 miliar. Angka ini mencakup uang tunai yang disita langsung serta nilai dana yang telah digunakan oleh para tersangka.

Pasal-Pasal Korupsi yang Menjerat Tersangka

Perbuatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut kini dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi yang relevan. Pemberian dan penerimaan suap ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku.

Sanksi Hukum bagi Penerima Suap

Mulyono selaku Kepala KPP dan Dian Jaya Demega selaku fiskus, disangkakan melanggar:

  • Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
  • Serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sanksi Hukum bagi Pemberi Suap

Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor selaku pihak yang diduga sebagai pemberi suap, dijerat dengan ketentuan hukum berikut:

  • Pasal 605 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
  • Dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Penahanan Tersangka: Upaya Pencegahan Pelarian dan Perusakan Bukti

Menindaklanjuti penetapan sebagai tersangka, KPK telah mengambil langkah penahanan terhadap ketiga individu tersebut. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti lebih lanjut.

Durasi dan Lokasi Penahanan

Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Februari 2025. Selama periode tersebut, mereka akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penahanan ini merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus korupsi oleh KPK.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - image 1

BACA JUGA:

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

KPK Ingatkan Kemenperin: Mitigasi Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 T di 175 Kawasan Industri 2025

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

Tags: barang buktiKPKKPP Madya BanjarmasinpenangkapanRestitusi Pajaksuap pajaktersangkaTindak Pidana Korupsi
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

10/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Iran Peringatkan Israel: Gencatan Senjata Rapuh, Pertahanan Skala Penuh Siap Kapan Saja

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Serangan Udara Israel di Lebanon Tewaskan Ratusan, Iran Ancam Respons Keras

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Trump Kembali Guncang NATO dan Greenland, Gencatan Senjata dengan Iran Dipertanyakan

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Harga Emas Tertekan Pasca Pelanggaran Gencatan Senjata Iran-AS, Spekulasi Pasar Berubah Arah

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Menko ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman: LPG, Solar, dan BBM Tersedia

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik untuk Elevasi Mutu Pendidikan Nasional

09/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

    Bank Indonesia Perluas Jaringan Beasiswa Kebanksentralan 2026: 270 Kuota untuk Mahasiswa Sulsel

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Cegah Banjir di Musim Hujan, Dinas PU Rencana Bangun Aquapond

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Long March, Macet Sepanjang jalan Urip Sumoharjo ke arah jalan Perintis Kemerdekaan.

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.