Wartakita.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana bencana yang telah berlangsung sejak tahun 2022.
Salah satu fakta mengejutkan dari kasus ini adalah keterlibatan adik dari Kepala BNPB yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Identitas adik Kepala BNPB tersebut diketahui bernama Bima Setyawan. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa darurat.
Modus Operandi dan Pasal yang Dikenakan
Penyelidikan KPK menduga adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang berujung pada tindak pidana korupsi. Modus operandi yang teridentifikasi meliputi benturan kepentingan dan penerimaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat darurat. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dengan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan suap dan penyalahgunaan wewenang. KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di semua lini, termasuk di lembaga-lembaga vital seperti BNPB.
Peran Tersangka dalam Jaringan Korupsi
Dari lima tersangka yang ditetapkan, KPK merinci peran masing-masing. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) diketahui menjabat sebagai Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB. Perannya dalam struktur organisasi diduga kuat menjadi titik krusial dalam memfasilitasi praktik korupsi yang terjadi.
Sementara itu, Bima Setyawan, yang merupakan adik Kepala BNPB, juga teridentifikasi terlibat dalam jaringan ini. Keterlibatan anggota keluarga pejabat publik dalam kasus korupsi selalu menjadi sorotan publik dan menambah kompleksitas penanganan kasus ini.
Intinya
- KPK menetapkan lima orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB.
- Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB.
- Dugaan penyalahgunaan dana bencana dan praktik suap pengadaan darurat di BNPB telah terjadi sejak tahun 2022.
Kerap Ditanyakan
T: Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK di BNPB?
J: KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan (adik Kepala BNPB) dan Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB).
T: Sejak kapan dugaan penyalahgunaan dana bencana di BNPB terjadi?
J: Dugaan penyalahgunaan dana bencana di BNPB telah terjadi sejak tahun 2022.
Kontributor: MA. Untung
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























