Wartakita.id, Kabupaten Bekasi — Seorang perempuan berusia 42 tahun, Miskiyah, ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah akibat aksi perampokan sadis yang terjadi di rumahnya di Kampung Kaliulu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (6/10/2026). Pelaku juga berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp100 juta.
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salawi, saat ia pulang ke rumah dan mendapati istrinya tergeletak dengan luka parah. Menurut keterangan Salawi, pelaku diduga menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau dapur dan benda tumpul seperti setrika. Luka-luka korban tersebar di beberapa bagian tubuhnya.
Intinya
- Perampokan disertai penganiayaan berat terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (6/10/2026).
- Korban, Miskiyah (42), ditemukan kritis bersimbah darah.
- Pelaku membawa kabur uang tunai Rp100 juta.
- Pelaku diduga dikenal korban dan berasal dari wilayah Tanjungpura.
- Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran.
Salawi menduga pelaku adalah seorang pelanggan yang kerap datang ke tempat usahanya untuk menjual besi tua dan tembaga. Kedekatan relasi dagang ini diduga membuat pelaku leluasa masuk ke rumah dan mengetahui keberadaan uang tunai. Namun, motif pasti perampokan ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cikarang Utara bersama Polres Metro Bekasi. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noah Hendrik, menyatakan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi dan pengejaran sedang dilakukan. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan melacak sepeda motor Honda Vario model lama berwarna merah dengan lis hitam yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri. Masyarakat diimbau untuk waspada dalam menyimpan uang tunai dalam jumlah besar dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau melihat kendaraan yang dicurigai.
Kerap Ditanyakan
T: Kapan dan di mana peristiwa perampokan ini terjadi?
J: Peristiwa perampokan terjadi di Kampung Kaliulu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (6/10/2026).
T: Berapa kerugian yang dialami korban?
J: Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp100 juta.
T: Siapa saja yang menangani kasus ini?
J: Kasus ini ditangani oleh Polsek Cikarang Utara bersama Polres Metro Bekasi.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























