Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menggulung Bupati Cilacap beserta 26 orang lainnya pada Jumat, 13 Maret 2026. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kronologi Penangkapan dan Pernyataan Resmi KPK
Operasi yang berlangsung senyap ini berujung pada pengamanan total 27 individu, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kejadian ini dari Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Saat ini, Syamsul Auliya Rachman tengah menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap. Belum ada keterangan rinci mengenai lokasi pasti pemeriksaan awal, namun dipastikan ia akan dibawa ke Jakarta untuk kelanjutan proses hukum di markas besar KPK.
“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.
Dugaan Korupsi dan Barang Bukti yang Diamankan
Menurut keterangan KPK, OTT ini berakar dari dugaan penerimaan uang oleh Bupati Cilacap yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek-proyek di Pemkab Cilacap. Mekanisme dan peran masing-masing pihak yang diamankan masih dalam pendalaman oleh tim penyelidik.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” terang Budi Prasetyo.
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Meskipun demikian, jumlah pasti nominal uang yang berhasil diamankan belum dirinci lebih lanjut oleh pihak KPK.
Tindak Lanjut oleh KPK
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum dari 27 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Status tersangka akan ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan intensif.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik dan penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di daerah.























