JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lebih terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polisi Republik Indonesia di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Firli tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 dan pemeriksaan sebagai saksi dimulai pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik gabungan subdit tipikor Ditireskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrik Polri,” ujar Ade Safri di Bareskrim Polri pada Selasa malam, 24 Oktober 2023.
Ade Safri tidak menjelaskan secara detail alasan Firli Bahuri meminta diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan hal tersebut kepada KPK.
“Silakan tanyakan ke KPK RI,” kata dia. Ade Safri menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Firli Bahuri akan digunakan sebagai bahan konsolidasi antara tim gabungan penyidik Polda dan Bareskrim untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 54 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, Firli Bahuri juga mengakui pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis Tangki, Jakarta Barat, seperti yang terlihat dalam foto yang beredar. “Membenarkan, sekira bulan Maret 2022,” ucap Ade Safri.
Pada Senin, 23 Oktober 2023, Polda Metro Jaya menerima surat permohonan dari KPK agar Firli Bahuri dapat diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
“Setelah menerima surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tipikor Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti permohonan izin pemeriksaan saksi Firli Bahuri. Akhirnya, disepakati untuk melakukan pemeriksaan kepada Firli Bahuri,” kata Ade.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memberikan landasan untuk langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.