Wartakita.id, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan jelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada 9 Desember 2020.
Hal ini ditegaskan Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).
Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang di miliki oleh KPU Makassar dengan kondisi ril dilapangan.
“Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan Pilwali yang berkualitas. Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi” jelasnya.
Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Muh. Farid Wajid mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang di miliki oleh KPU dengan Dukcapil Makassar.
“Kami melihat ada miss data yang perlu segera disingkronkan dengan Pemkot. Di data kami tercatat sebaran lima ribuaan, sedangkan data Pemkot itu ada tujuh ribuan. Dua ribunya ini yang harus ditelusuri,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini biasa disebut dengan data anomali. Data anomali sendiri yaitu, data pemilih yang masih belum sesuai dengan identitasnya. Indikatornya ada lima yakni alamat, nama, NIK, tanggal lahir, dan usia di bawah 17 tahun.
“Makanya kita ingin mengeceknya ke lapangan dan melakukan kordinasi dengan pihak pemkot agar data dari kita sinkron semua dan bisa dicocokkan. Untuk data pemilih tetap belum bisa dipastikan. Kita bereskan dulu kecocokan data,” sebut Farid.
Rencananya, satu bulan sebelum hari pelaksanaan pemilihan, pihak KPU Makassar akan menggelar rapat kordinasi mengenai hasil akhir Daftar Pemilih Tetap Kota Makassar.