Minggu, 12 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian

by Redaktur
07/10/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Arsip

Wartakita.id – MALANG, “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022). Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang diduga melanggar sejumlah pasal, salah satunya tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, para tersangka diantaranya dijerat dengan pasal berikut:

Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
Penyelenggara kejuaraan Olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.

Berikut daftar enam tersangka dan tanggung jawabnya pada tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:

– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:

– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:

– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga bisa melakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh sehingga menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:

– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

BACA JUGA:

UMKM Generasi Z Ciptakan Peluang Cuan: Kue Keranjang Mini Banjiri Pasar Imlek

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Kaleidoskop Politik 2025: Ujian Pertama Transisi dan Seni “Menari” di Antara Dua Karang

Tags: Kanjuruhanmalangwartakita
Share4Tweet2Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Wali Kota Makassar: WFH Jadi Momentum Percepatan Program Persampahan Kota

11/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Proyek PSEL Rp 3 Triliun Makassar: Wali Kota Appi Tinjau Kesiapan Lahan TPA Manggala

08/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Jasad Pemulung Ditemukan di Lingkungan Unhas Makassar, Diduga Akibat Sengatan Listrik

08/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

07/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Seleksi Ketat Kepala Puskesmas Makassar: Uji Kompetensi dan Wawancara Demi Layanan Kesehatan Unggul

07/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Makassar Akan Terangi Kota dengan Energi dari Sampah: Proyek PSEL Rp 3 Triliun di TPA Tamangapa

06/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

06/04/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Makassar, Gowa, dan Maros Kolaborasi Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL

05/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

    Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Stadion Internasional

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Persiapan jelang Final Piala Jenderal Sudirman Cup

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rekomendasi Warna Rambut Agar Wajah Cerah: Panduan Lengkap untuk Semua Tipe Kulit

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.