Minggu, 22 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian

by Redaktur
07/10/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Arsip

Wartakita.id – MALANG, “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022). Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang diduga melanggar sejumlah pasal, salah satunya tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, para tersangka diantaranya dijerat dengan pasal berikut:

Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
Penyelenggara kejuaraan Olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.

Berikut daftar enam tersangka dan tanggung jawabnya pada tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:

– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:

– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:

– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga bisa melakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh sehingga menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:

– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

BACA JUGA:

UMKM Generasi Z Ciptakan Peluang Cuan: Kue Keranjang Mini Banjiri Pasar Imlek

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Kaleidoskop Politik 2025: Ujian Pertama Transisi dan Seni “Menari” di Antara Dua Karang

Tags: Kanjuruhanmalangwartakita
Share4Tweet2Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Idul Fitri 1447 H: Ribuan Warga Makassar Rayakan dengan Kunjungan ke Kapal Perang TNI AL di Dermaga

22/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Posko Mudik Lebaran Sulsel di Jalan Impa-impa–Anabanua: Jaminan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik

21/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

20/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Kementerian ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sulawesi Jelang Ramadan & Idul Fitri 1447 H

18/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Bulog Makassar Pastikan Ketersediaan Pangan: 88.809 Paket Bantuan Didistribusikan Jelang Idul Fitri 1447 H

18/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Gubernur Sulsel Ingatkan Pemudik Jaga Kesehatan, Program Mudik Gratis Makassar Kembali Digelar

18/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

18/03/2026
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

PLN UID Sulselrabar Berangkatkan 500 Pemudik Gratis ke Surabaya dan Baubau, Komitmen ‘Mudik Aman Berbagi Harapan’

17/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IHSG Anjlok: Ancaman Defisit APBN dan Lonjakan Harga Minyak Picu Kekhawatiran Investor

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Ini Dasar Penetapan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.