Gunung Semeru yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya yang intens. Pada Selasa, 25 November 2025, gunung api tertinggi di Pulau Jawa ini tercatat mengalami serangkaian erupsi signifikan yang memicu kewaspadaan tinggi.
Rentetan Erupsi Sejak Dini Hari
Data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa Gunung Semeru mengalami delapan kali letusan sejak dini hari. Aktivitas erupsi teramati berlangsung dari pukul 00.20 WIB hingga pukul 05.33 WIB. Kejadian ini menandakan peningkatan aktivitas vulkanik yang patut diwaspadai oleh masyarakat sekitar.
Kolom Abu Vulkanik Mencapai Ketinggian 1 Kilometer
Salah satu erupsi tertinggi pada Selasa pagi memuntahkan kolom abu vulkanik yang teramati membubung hingga 1 kilometer di atas puncak. Ketinggian kolom abu ini diperkirakan mencapai sekitar 4.676 meter di atas permukaan laut. Abu vulkanik yang membumbung memiliki warna putih hingga kelabu dan teramati bergerak dominan ke arah utara.
Status Gunung Api Level IV (Awas)
Pada saat terjadinya serangkaian erupsi tersebut, status Gunung Semeru berada pada Level IV atau Awas. Tingkat ini merupakan level tertinggi dalam sistem peringatan dini gunung api di Indonesia, menunjukkan potensi bahaya yang signifikan. Status Awas mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang sangat besar dan berpotensi menimbulkan bencana.
Rekomendasi Kritis dari PVMBG
Menyikapi kondisi tersebut, PVMBG telah mengeluarkan peringatan keras dan sejumlah rekomendasi penting. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius 20 kilometer dari puncak Semeru. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban.
Selain itu, warga juga diminta untuk menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter. Langkah ini diambil mengingat adanya potensi bahaya luncuran awan panas guguran dan lahar yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Jarak aman ini penting untuk mengantisipasi aliran material vulkanik yang berbahaya.
PVMBG juga menekankan larangan beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah aktif Semeru. Radius ini ditetapkan untuk menghindari ancaman lontaran batu pijar, material panas, dan gas vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Kejadian erupsi kali ini menambah rentetan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang memang dikenal dinamis. Pihak berwenang telah mengambil langkah strategis dengan memperpanjang status tanggap darurat di wilayah terdampak, khususnya di Kabupaten Lumajang. Perpanjangan status ini bertujuan untuk memastikan penanganan bencana yang lebih efektif dan terkoordinasi.























