SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah di buka melalui online mulai 17 Juni sampai 25 Juni 2020. Apabila nekat memalsukan data, sekolah tak segan mencoret nama siswa yang sudah terdaftar untuk di keluarkan.
“Agar ketika mengisi data, terutama orang tua agar menjaga interigritas. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak meskipun siswa diterima dan data salah (tak jujur) dicoret, ini saya ingatkan hati-hati dicoret,” kata Ganjar, Senin (15/06/2020 ) usai menerima presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, di Kantor Gubernur.
Selain itu, Ganjar mengingatkan PPDB 2020-2021 tidak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin. Sebagai gantinya, tahun ini memakai data milik Kementrian Sosial. Termasuk dulu yng memakai SKTM, maka sekarang pakai Data Basis Terpadu (DBT),” jelas Ganjar.
Selain penggunaan BDT, pada tahun ajaran 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan kartu miskin. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, mengatakan setelah mendaftar secara online, sekolah akan mengundang siswa untuk mendaftar ulang pada 1 hingga 8 Juli 2020.
“Kami sudah melakukan uji coba, tidak ada tatap muka. Namun semua data diuplod. Hanya saja, nanti pada saat daftar ulang 1 hingga 8 Juli 2020 kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yng dibuat. Namun itu akan dilihat sesuai protokol kesehatan,” katanya.
Sebagai informasi daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari SMA 111.547 siswa dan SMK 96.661 siswa. Jika dibanding tahun ajaran 2019-2020 ada penyusutan 7.941 dari daya tampung sebelumnya mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK. Sementara itu jumlah lulusan siswa tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.