Wartakita.id, Jakarta — Rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik dari kalangan ekonom. Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, pada Minggu, 18 Oktober 2026, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan tersebut, menilai langkah ini tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan baru dalam sistem keuangan negara.
Inefisiensi dan Risiko Sistemik
Wijayanto Samirin menggarisbawahi bahwa mekanisme pembayaran gaji PNS yang telah berjalan saat ini, yang umumnya melibatkan sistem perbankan, dinilai sudah cukup efisien dan teruji. Pengalihan pembayaran melalui KDMP, menurutnya, berisiko menciptakan inefisiensi baru. Proses birokrasi yang mungkin timbul dari pengelolaan pembayaran melalui koperasi bisa memperlambat pencairan gaji dan menambah kompleksitas administrasi, baik bagi PNS maupun bagi instansi pemerintah yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa perubahan mendasar pada sistem pembayaran gaji PNS tanpa adanya kebutuhan yang mendesak dan jelas dapat menimbulkan risiko sistemik yang tidak perlu. Potensi masalah dalam operasional KDMP dalam menangani volume pembayaran gaji PNS yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia dapat memicu kendala likuiditas atau kesalahan administrasi yang berdampak luas. Hal ini tentu akan mengganggu stabilitas keuangan para abdi negara.
Dampak pada Perbankan Daerah
Kritik Wijayanto juga menyentuh potensi dampak negatif terhadap bisnis perbankan daerah. Perbankan, terutama bank pembangunan daerah (BPD), seringkali memiliki peran penting dalam penyaluran gaji PNS di wilayahnya. Pengalihan pembayaran gaji ke KDMP dapat mengurangi basis nasabah dan volume transaksi bagi bank-bank tersebut, yang pada gilirannya bisa memengaruhi kinerja keuangan dan kemampuan mereka dalam memberikan layanan kredit atau produk perbankan lainnya kepada masyarakat lokal.
Dampak ini bisa lebih terasa di daerah-daerah yang tingkat literasi keuangan dan infrastruktur perbankannya belum sekuat di perkotaan. Jika bank daerah kehilangan porsi signifikan dari pembayaran gaji PNS, mereka mungkin akan kesulitan menjaga keberlanjutan operasionalnya, yang justru berlawanan dengan tujuan pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan BPD yang sehat sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan UMKM.
Pertimbangan Kebijakan dan Kebutuhan Mendesak
Menurut Wijayanto, sebelum mengambil langkah drastis seperti pengalihan pembayaran gaji PNS, pemerintah seharusnya melakukan kajian mendalam mengenai urgensi kebijakan tersebut. Apakah ada keluhan signifikan dari PNS terkait mekanisme pembayaran gaji saat ini? Apakah KDMP memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk mengelola pembayaran gaji skala nasional secara efisien dan aman? Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini perlu dijawab tuntas.
Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada perbaikan sistem yang sudah ada jika memang terdapat kekurangan, daripada menciptakan sistem baru yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Kebijakan yang menyangkut hajat hidup ribuan PNS dan stabilitas sektor keuangan daerah seharusnya didasarkan pada analisis kebutuhan yang kuat dan dampak yang terukur, bukan sekadar wacana tanpa landasan yang kokoh. Prioritas seharusnya adalah menjaga efektivitas dan efisiensi birokrasi serta stabilitas ekonomi.
Intinya
- Rencana pengalihan pembayaran gaji PNS ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikritik oleh ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, karena dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan inefisiensi.
- Kebijakan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi bisnis perbankan daerah yang selama ini berperan dalam penyaluran gaji PNS, berpotensi mengurangi basis nasabah dan volume transaksi mereka.
- Pemerintah diminta melakukan kajian mendalam mengenai urgensi kebijakan tersebut dan fokus pada perbaikan sistem yang sudah ada jika memang terdapat kekurangan, daripada menciptakan sistem baru yang berisiko.
Kerap Ditanyakan
T: Mengapa pengalihan gaji PNS ke KDMP dikritik oleh ekonom?
J: Pengalihan ini dikritik karena dinilai tidak mendesak, berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam sistem pembayaran, dan dapat memengaruhi bisnis perbankan daerah yang selama ini menjadi mitra penyaluran gaji PNS.
T: Apa saja potensi dampak negatif dari rencana pengalihan gaji PNS ke KDMP?
J: Potensi dampak negatif meliputi inefisiensi administrasi, risiko masalah likuiditas atau operasional pada KDMP, serta penurunan kinerja keuangan bank-bank daerah yang bergantung pada penyaluran gaji PNS.
Kontributor: H. Gunadi
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























