Wartakita.id, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ichwan Jacub terus melakukan pembenahan di jajaran kominfo guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Dikatakan bahwa, craster dan NTPD 112 menyediakan sistem layanan aduan yang gratis, cepat, handal, dan terintegrasi untuk panggilan darurat dalam wilayah Kota Makassar.
“Saat ini jumlah panggilan masuk ke layanan NTPD 112 sebanyak 397.295 (2018) dengan performa layanan tertinggi di 97.30 persen dan panggilan permintaan layanan HomeCare berkisar antara 323 – 527 panggilan per bulan,” ujarnya.
Lanjut dia, dalam membangun sistem ketahanan siber untuk layanan Pemerintah Kota Makassar dan Sombere and Smart City Kota Makassar (2019) Dinas Kominfo membentuk program cyber security strategy.
Pihaknya terus berupaya mendorong integrasi sistem pengamanan kota terpadu dengan melibatkan semua pihak untuk berpartisipasi di dalamnya. Telah ada Peraturan Walikota Makassar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) Pada Bangunan Gedung.
“Saat ini telah terpasang 150 CCTV (APBD) ditambah dengan 315 CCTV atas partisipasi pihak swasta,” kata Ichwan Jacub melanjutkan,” ungkapnya.
Pengembangan digital security system dengan memanfaatkan kecerdasan buatan yang mampu menganalisis data visual CCTV secara mendalam.
Fitur ini sejatinya dipadu padankan dan dimanfaatkan lebih jauh oleh pihak terkait dalam manajemen lalu lintas di Kota Makassar untuk mengambil keputusan terbaik bagi transportasi di Kota Makassar.
Integrasi CCTV Pemerintah Kota Makassar dengan INAFIS Bareskrim Mabes POLRI mulai 28 April 2018. Integrasi dan pemanfaatan CCTV Pemerintah Kota Makassar untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Dirlantas Polda Sulawesi Selatan mulai 26 Desember 2018.
“Pengembangan digital security system dengan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk license plate recognition (pengenalan nomor polisi) dan integrasi dengan Dirlantas Polda Sulawesi Selatan dan Samsat Sulawesi Selatan pada 2019,” pungkas Ichwan Jacub.