Rabu, 13 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2021

BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19

by Pewarta Warga
29/06/2021
in Arsip 2021, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Arsip

Jakarta – Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia, Budhi Antariksa, menjelaskan, Ivermectin ditemukan pada 1975. Mulai digunakan dalam praktik kedokteran di 1981 dan disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) sebagai antiparasit cacing untuk manusia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin dan akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan pembaruan informasi terkait penggunaan Ivermectin untuk pengobatan infeksi virus corona jenis baru.

Obat ini amat mudah karena hanya diminum, tidak disuntikkan. “Nah, studi in vitro memperlihatkan kemampuan Ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus. Kemudian penelitian lebih lanjut dilakukan oleh Caly dkk (2020) menunjukkan Ivermectin dapat menghambat replikasi SARS-CoV2,” ujarnya, saat mengisi konferensi virtual bertema Kisah Sukses Ivermectin di Berbagai Negara Sebagai Obat Pencegahan dan Terapi Melawan Covid 19, Senin (28/6).

Ketika dihambat replikasinya, dia melanjutkan, maka virus tersebut tidak akan bisa melakukan pembelahan diri sehingga jumlahnya tidak akan bertambah. Ia juga menyebutkan jurnal dari Xavier anti viral research yang melakukan percobaan pada kultur sel dan membuktikan bahwa Ivermectin dapat menghambat dapat menghambat replikasi SARS-CoV2.

Ia menambahkan, Ivermectin mengurangi viral load dan melindungi dari terjadinya kerusakan SARS-CoV2 pada studi di hewan. “Ivermectin mencegah terjadinya transmisi dan berkembangnya Covid-19 pada pasien yang terinfeksi. Jadi, Ivermectin mencegah transmisi atau replikasi dihambat,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan Ivermectin berperan sebagai anti inflamasi atau kemampuan anti peradangan dan juga mencegah produksi dari sitokin yaitu zat-zat peradangan yang juga menjadi masalah dia masuk dalam tubuh dan beredar dalam darah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Ivermectin mempercepat penyembuhan.

Sebab, dia melanjutkan, saat memakai Ivermectin, jumlah virusnya akan menurun sehingga penyembuhan juga menjadi lebih cepat serta mencegah perburukan pasien Covid-19, khususnya gejala ringan dan sedang. Ia menambahkan, Ivermectin juga mencegah pasien masuk ruang ICU serta mencegah terjadinya kematian pasien Covid-19 yang dirawat serta Ivermectin mencegah terjadinya kematian pada pasien Covid-19 yang kritis.

Kemudian pasien yang bergejala berat bisa dicegah masuk ICU dan pasien Covid-19 kondisi kritis bisa dicegah kematiannya. “Oleh karena itu, obat ivermectin bisa menyembuhkan Covid-19,” katanya.

Ia menyebutkan jurnal international infectious disease dari el xavier yang menyatakan pasien Covid-19 yang diobati dengan Ivermectin selama lima hari akan mengurangi durasi penyakitnya.

Upaya BPOM melakukan uji klinik Ivermectin ditanggapi positif anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. Ia menyambut baik langkah tersebut.

“Saya kira kita sambut baik ya dengan adanya BPOM telah mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik ya bagi Ivermectin bagi obat terapi untuk Covid-19 saya kira menjadi menambah semangat kita untuk perang melawan Covid-19,” kata Rahmad kepada Republika, Selasa (29/6).

Menurutnya bukan tanpa dasar BPOM mengeluarkan PPUK untuk Ivermectin. Ia menilai langkah tersebut dilakukan BPOM usai melakukan telaah terhadap kajian yang dilakukan di luar negeri terkait Ivermectin.

“Saya juga mendengar di beberapa negara penggunaan obat ini sudah sangat banyak dan juga terbukti khasiatnya dalam rangka untuk mengendalikan Covid-19 terutama bagi pasien-pasien kita yang terjangkit covid. Saya kira ini menjadi berita yang baik,” ujarnya.

Ia meminta publik bersabar menunggu hasil uji klinik Ivermectin yang dilakukan BPOM. Politikus PDIP itu meyakini BPOM akan melihat data-data pelaksanaan uji kliniknya secara saintifik.

“Kalau pada akhirnya Ivermectin ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pasien dengan proses kesembuhan yang sangat baik, saya kira itu kita sangat sambut baik dan menjadi berita baik dan menjadi kabar baik buat kita bersama,” ungkapnya.

Kendati demikian ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Menurutnya langkah tersebut masih ampuh untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jangan sampailah kita terkena Covid 19 dengan cara apa ya protokol kesehatan,” tuturnya.

“Kita bareng-bareng berdoa kita sama-sama berdoa agar uji klinik terhadap obat ini bisa berjalan bisa sukses bisa efektif dalam rangka mengendalikan covid,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Kontroversi Film “Pesta Babi”: Narasi Pembangunan, Hak Adat Papua, dan Lingkaran Kekuasaan

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Memburuk Pascaoperasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

Waspada Konsumsi Ikan Sapu-Sapu: 6,9 Ton Ditangkap Serentak di Jakarta

Anggota Komisi IX DPR, Anas Tahir, mengomentari pula soal uji klinik Ivermectin. Dia memahami langkah BPOM tersebut sebagai ikhtiar agar bangsa Indonesia bisa sesegera mungkin menemukan obat terapi Covid-19.

“Saya kira langkah BPOM bisa dipahami. Sepanjang itu dilakukan dengan jujur, terbuka dan penuh kahati-hatian, dan yang terpenting harus bebas dari tekanan dan pengaruh eksternal baik politik, bisnis maupun kekerabatan,” kata Anas kepada Republika, Selasa (29/6).

Ia mengatakan banyak negara lain yang sudah menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 seperti India, Peru, Ceko dan lain-lain. Penggunaan Ivermectin di negara-negara tersebut terbukti mampu menekan peningkatan covid secara signifikan.

“Bisa jadi BPOM melihat pengalaman negara-negara ini sebagai sebuah inspirasi untuk melakukan pengkajian lebih dalam melalui proses uji klinis yang bertangungjawab,” ujarnya.

Tags: COVID-19Kesehatanwartakita
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

    Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Art SG: Singapura Jadi Pusat Seni Asia Tenggara di Panggung Global

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jepang Belum Butuh Bantuan Iran untuk Lintasi Selat Hormuz Meski Ada Tawaran

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Diskominfo Makassar Jamu Manajemen Manufaktur Huawei di War Room Balaikota Makassar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin Pada Pasien Covid-19 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.