Wartakita.id, MAKASSAR – Pendapatan sektor pajak merupakan sumber pendapatan yang potensial bagi Kota Makassar, terutama pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame.
Meski begitu diperlukan penanaman pemahaman tentang pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah. Oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Asyira, Jalan Maipa Makassar ini khusus mensosialisasikan kepatuhan pajak reklame kepada wajib pajak. Selasa (4/9/2018).
“Sebagai Kota Metropolitan, Makassar telah menjadi pusat portumbuhan jasa, perdagangan, pariwisata dan industri. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, maka pajak reklame menjadi semakin prospektif karena untuk memasarkan produk selalu identik dengan pemasangan reklame,” ungkap Staf Ahli Pemkot Makassar, Taufik Rahman.
Kegiatan ini, kata Taufik, diharapkan dapat mendorong kesadaran dalam membayar pajak, tepat waktu dan tepat nilai. Jadi pelaku usaha, termasuk penyedia jasa reklame turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Selain memaparkan pentingnya pajak reklame, Taufik menekankan agar pemasangan reklame harus melalui izin Bapenda Makassar. Tujuannya agar reklame dapat dipasang di titik strategis, tanpa perlu melanggar aturan dan merusak estetika kota
Menurutnya, pajak reklame sebagai sumber pendapatan yang potensial memang tingkat optimalisasinya tidak hanya ditekankan pada aspek kontribusi pendapatan semata, akan tetapi juga aspek keserasian dalam pemasangan sehingga tetap menjamin keindahan.
“Sejumlah titik strategis pemasangan reklame ragam produk dan jasa, perlu dimanfaatkan dengan optimal. Pemasangannya harus proporsional sehingga tidak mengganggu aspek estetika kota,” tutupnya.